MARZUKI ACHMAD: KAWASAN EKONOMI KHUSUS MOTOR PENGGERAK EKONOMI
Wakil Ketua Pansus RUU KEK Marzuki Achmad (F-PG) mengatakan, semangat RUU KEK adalah memberikan kesempatan kepada semua daerah untuk berkembang lebih cepat melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menurutnya, selama ini kawasan ekonomi lebih banyak berkembang di daerah perbatasan seperti di Provinsi Riau, Sumsel, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan dan daerah-daerah Indonesia Timur.
“Jadi di daerah-daerah yang potensial sumber daya alam, sumber daya manusianya yang dekat dengan jalur laut internasional itu bisa dikembangkan menjadi KEK,” jelasnya dalam perbincangan dengan Parlementaria sebelum Rapat Kerja Pansus RUU KEK dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di ruang Rapat Komisi VI DPR, Senin (14/9).
Ia menambahkan, ada 18 provinsi yang sudah mengajukan untuk menjadi KEK dan banyak yang sudah siap untuk menjadi KEK, contoh seperti Provinsi Riau. Jadi setelah RUU ini disahkan menjadi UU masih ada tahapan-tahapan PP-nya, kemudian Keppres Pembentukan Dewan Nasional, barulah nanti mekanismenya. “Jadi masih banyak langkah-langkah yang diperlukan untuk implementasi,” terangnya.
Marzuki menjelaskan, saat ini dipastikan RUU KEK ini selesai, materinya sudah selesai. Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) sudah diterima Panitia Kerja (Panja), kemudian Panja akan melapor ke Panitia Khusus (Pansus) dan DPR akan menyepakati RUU KEK ini diteruskan ke Paripurna.
Jadi sudah diagendakan malam ini Pansus RUU KEK mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, dan besok pagi sudah diagendakan pula di Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang, kata Marzuki seraya menambahkan jadi target kita bisa selesai.(Iwan)