Komisi VIII Tanyakan Visi dan Misi Calon KPAI

05-12-2013 / KOMISI VIII

Dalam Fit and Proper Test Calon Anggota KPAI Periode 2013-2016 yang telah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Komisi VIII mempertanyakan mulai dari keluarga hingga visi dan misi para calon anggota KPAI.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Gerinda, Sumarjati Arjoso misalnyamempertanyakan prestasi salah satu kandidat anggota KPAI, Putu Elvina. Elvina saat ini masih menduduki jabatan sebagai Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepulauan Riau.

“Apa prestasi Anda sebagai Komisioner KPAID Kepri, bagaimana keinginan anda menuju Indonesia secara keseluruhan, padahal di Kepri sendiri Human trafficking terutama yang melibatkan anak termasuk yang tinggi sekali,”ungkap Sumarjati.

Sementara itu Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Adang Ruchiatna mempertanyakan keingian Elvina untuk bergabung dengan KPAI disaat nama KPAI sendiri “tidak terdengar” atau belum banyak yang tahu dibanding organisasi perlindungan anak lainnya.

Sedangkan Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Fadil Muzakki Syah mempertanyakan bagaimana Elvina yang notabene masih berdomisili di Kepri itu dapat membagi waktu untuk keluarga, anak dan aktivitasnya jika kelak ia terpilih menjadi anggota KPAI periode mendatang. Padahal sebelum memperhatikan anak-anak lain, tentu sebagai seorang ibu Elvina harus terlebih dahulu mencurahkan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada putra-putrinya sendiri.

Menjawab hal tersebut, Elvina mengatakan bahwa sebelum ia maju mengikuti seleksi Anggota KPAI terlebih dahulu dirinya meminta ijin dan restu dari sang suami. Tidak hanya itu, diakuinya Gubernur dan seluruh jajaran di KPAID Kepri sangat mendukung Elvina untuk maju menjadi Anggota KPAI.

“Di KPAID Kepri bisa dikatakan saya sebagai “icon” nya perlindungan anak. Disini niat saya ingin memberikan yang lebih lagi. Islam itu harus lebih besar dan  kuat, sehingga setiap individu pun harus melakukan hal yang sama, hal itu yang menjadi motivasi terbesar saya. Suami saya insya Allah tidak masalah dan untuk anak-anak yang masih harus mendapat perhatian saya sebagai orangtuanya juga sudah dibicarakan secara detil, artinya kembali ke Jakarta tidak masalah. Suami saya tidak masalah dan anak-anak saya sudah dikondisikan,” aku Elvina.

Elvina mengaku anggapan bahwa KPAI sekarang belum “terdengar” itulah yang menjadi tantangan terbesar baginya untuk dapat bergabung dan membuat sebuah perubahan di lembaga Negara tersebut. Disini Elvina mengungkapkan bahwa penguatan kelembagaan menjadi prioritasnya.

“Pada saat internal sudah cukup kuat atau solid,itu akan lebih mudah, karena dari beberapa kasus kolektif yang kolegial itu isu kepentingan sangat dominan. Sehingga jika isu anak yang muncul, insya Allah yang lain harus dibelakangkan. Kemudian bagaimana kolektif kolegial itu menjadi tantangan yang luar biasa, mungkin salah satunya menjadi tanggung jawab bapak ibu disini juga untuk mencari, menyeleksi orang-orang yang amanah dan professional tadi . Nanti kalau saya jadi anggota KPAI saya akan bertemu dengan Sembilan orang yang saya belum tahu seperti apa, proses fit n proper test ini akan menjawab team work yang solid tadi. Alhamdulillah di KPAID Kepri sendiri team work nya sudah jalan,”paparnya.

Menjawab pertanyaan Sumarjati mengenai children trafficking yang berujung pada pekerja anak dibawah umur, Elvina mengatakan bahwa Undang-undang ketenagakerjaan sudah banyak, namun undang-undang tersebut hanya mengatur di sektor formal saja. Sementara banyak pekerja anak yang berada di sektor non formal, seperti pekerja semir sepatu, pengamen, bahkan ada juga terlibat dalam prostitusi anak. Hal tersebut menurut Elvina kembali kepada kebijakan pemerintah daerahnya masing-masing.

“Untuk Kepri sendiri, beberapa waktu lalu kami sudah membuat MoU dengan propinsi atau daerah pengirim. Kalau masing-masing propinsi bisa melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi pengiriman anak-anak di bawah umur untuk dipekerjakan, maka pasti tidak aka nada pekerja anak. Makanya di awal paparan saya menekankan sistem pencegahan lebih baik disbanding rehabilitasi dalam penanganan anak bekerja atau pekerja anak Disinilah diperlukan penguatan implementasi terhadap seluruh kebijakan yang telah dibuat tersebut,” katanya.(Ayu) foto:wahyu/parle

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...