DPR TETAPKAN 5 ANGGOTA BPK, 2 ORANG DITUNDA

14-09-2009 / LAIN-LAIN

Rapat Paripurna DPR telah menetapkan 5 orang terpilih anggota BPK, sementara 2 orang lainnya yaitu Dharma Bhakti dan Gunawan Sidauruk ditunda karena melanggar UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK mengenai rangkap jabatan.

"Berdasarkan hasil konsultasi pimpinan rapat dan fraksi-fraksi maka disimpulkan dewan akan ambil 5 orang sementara 2 orang yang terpilih ditunda,"kata Ketua DPR Agung Laksono saat Rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senin, (14/9).

Dia menambahkan, DPR akan meminta fatwa MK dan MA mengenai hasil fit and proper test ini.

Sebelumnya, saat Ketua DPR Agung Laksono membacakan nama-nama tersebut, anggota DPR dari FKB, Anna Muawanah melakukan interupsi. dirinya menyoroti 2 nama yaitu Gunawan Sidauruk yang merupakan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan Dharma Bhakti yang merupakan Sekjen BPK.

Menurutnya, berdasarkan UU No 15 tahun 2006 khususnya Pasal 13 huruf J menyebutkan "Untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (1) paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Nusron Wahid dari FPG menegaskan, harus dilakukan cross check dari UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK apabila memang mereka masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara, kami memohon agar 2 nama tersebut di pending sampai adanya klarifikasi. "Jadi diharapkan tidak adanya problem di masa mendatang akibat hasil fit and proper test ini,"terangnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin menilai masalah ini akan menjadi preseden buruk sebelum clear sebaiknya ditunda sesuai dengan UU yang berlalu.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Walman Siahaan mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal Komisi XI DPR melalui voting telah memutuskan sebagai berikut berdasarkan suara terbanyak Hasan Bisri (44 Suara), Hadi Purnomo (43 Suara), Rizal Djalil (32 Suara), Gunawan Sidauruk (32 Suara), Moermahadi Soeja Djanegara (30 Suara), Taufiqurahman Ruki (27 Suara), Dharma Bhakti (26 Suara). (si)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...