Komisi VIII Khawatir Terjadi Miss Control Dana Penanggulangan Banjir

30-09-2013 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR menyatakan khawatir terjadi Miss Control atas Dana Penanggulangan Banjir DKI Jakarta sebesar 645 Miliar. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Senin (30/9).

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziyah yang juga menjadi memimpin rapat tersebut, kekhawatiran itu disebabkan karena dana penanggulangan bencana banjir untuk DKI Jakarta sebesar 645 Miliar tersebut berasal dari DIPA Kementerian PU (Pekerjaan Umum) itu. Sehingga oleh  Kementerian Keuangan pengelolaannya diberikan kepada Kementerian PU yang notabene bukan mitra kerja Komisi VIII.

“Dana cadangan sebesar 645 Miliar untuk penanggulangan bencana banjir DKI (DIPA di Kementerian PU) oleh Badan Anggaran (Bangga) DPRr diminta persetujuan di Komisi VIII karena itu terkait dengan kewenangan BNPB sebagai badan nasional yang menanggulangi bencana, yang menjadi mitra kerja komisi VIII. Kami sudah menyetujui hal tersebut pada rapat di bulan Mei, tetapi ternyata pengguna anggarannya bukan BNPB, oleh karena itu kami akan konsultasikan lebih dulu hal tersebut,” jelas Ida Fauziyah.

Ditambahkannya, akibat hal tersebut Ida khawatir fungsi control Komisi VIII jadi berkurang. Atas dasar itulah Komisi VIII berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, BNPB dan Kementerian PU untuk membangun mindset perencanaan dan beberapa hal yang telah disepakati sebelumnya,” ungkapnya.

“Dengan kata lain kami khawatir persetujuan ada pada kami, namun kami tidak bisa mengkontrolnya karena kami bukan mitra kerja Kementerian PU. Kita khawatir nanti akan miss control. Biar jelas kalau memang di laksanakan oleh PU, biarkan itu tetap di PU yang akan diawasi oleh teman-teman di Komisi V sebagai mitra kerja PU,” tambah Ida.

Sementara itu Kepala BNPB Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut hanya masalah administratif saja. Meski demikian ia berharap jika memang ada perubahan, jangan sampai hal tersebut menghambat pencairan dan pelaksanaan program tersebut.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...