Komisi VIII Terima Laporan Korban Kerusuhan Maluku

26-09-2013 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR-RI menerima laporan dari DPRD Kabupaten Buton terkait kondisi ribuan warga korban kerusuhan Maluku dan Maluku Utara serta bekas warga Timor timur pasca referendum, Kamis (26/9).

Menurut Wakil Ketua DPRD Buton, Aliadi yang menjadi pimpinan rombongan, sebanyak 5632 KK bekas warga kerusuhan Maluku dan Maluku Utara merasa belum terperhatikan secara baik. Apakah ada bantuan dari pemerintah pusat selama itu.

“Selain itu kami juga melaporkan bahwa ada sekitar 3200 KK bekas pengungsi Timor timur pasca referendum yang tinggal dan bermukim di Buton. Mereka minta penggantian aset yang sudah dijanjikan tahun 2003,”ungkap Aliadi yang disampaikannya di depan anggota Komisi VIII DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa karena hal tersebut sudah berlangsung cukup lama, maka Komisi VIII DPR RI meminta data yang pasti tentang para korban kerusuhan Maluku dan bekas warga Timor Timur. Dari data tersebut Komisi VIII akan mengkomunikasikan dengan pihak Kementerian sosial dan Menkokesra.

“Sebenarnya kalau yang warga korban kerusuhan Maluku Utara jika sudah memiliki data sebenarnya bisa saja, karena termasuk dalam Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang kemudian akan mendapat dana dari PKH (Program keluarga harapan). Sebenarnya PKH itu datanya dari PNP2K, tapi masih bisa diverifikasi lagi,”jelas Ledia.

Selain itu, menurut Ledia, warga bekas korban kerusuhan Maluku dan Maluku Utara juga bisa mendapatkan dana KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang bisa dijadikan modal usahanya. Namun, khusus untuk  pengungsi Timor Timur yang kabarnya akan mendapat 50 juta per KK, Ledia belum mengetahui secara resmi perihal kebenarannya.

“Kemungkinan besar merek sudah menjadi warga Buton, karena DPRD nya sudah menyiapkan APBN P sebagai persiapan mereka untuk mendapat program PKH. Namun jika ada kabar yang menyatakan bahwa untuk para bekas pengungsi Timor timur per KK akan mendapatkan 50 juta, saya belum mengetahuinya secara resmi. Kami nanti akan coba telusuri hal itu,”ungkap Ledia.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...