Komisi VIII Minta Anggaran Itjen Kemenag Ditambah
Anggota Komisi VIII DPR RI minta tambahan 0,5 Persen Anggaran Kementerian Agama untuk Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VIII MH Said Abdullah dalam RDP dengan Sekjen, Irjen dan Seluruh Dirjen di Kementerian Agama RI pada Senin (23/9). Dikatakan Said, selama ini Itjen sebagai pengendali dan penjamin mutu kinerja Kementerian Agama mendapatkan anggaran paling kecil, yaitu sebesar 148 Miliar dari 49 Triliun Anggaran yang diperoleh Kementerian Agama.
“Apa yang bisa diperbuat oleh Itjen dengan anggaran sebesar itu dan dengan jumlah SDM di Itjen yang masih sangat minim. Ini tidak fair. Sayang sekali kita punya Itjen Kementerian Agama sekualitas Pak Yasin yang mantan anggota KPK yang ruang geraknya malah terperangkap hanya karena persoalan anggaran,”jelas Said.
Disini Said melihat belum adanya keinginan politik atau political will dari pemerintah untuk menciptakan kementerian yang akuntable, transparan dan bersih. Sehingga seperti sengaja mempersempit ruang gerak Itjen dengan pemberian anggaran yang minim. Padahal fungsi dan tugas Itjen memastikan bahwa Kementerian Agama mampu menghasilkan kinerja yang tinggi dan pelayanan prima di bidang keagamaan, mulai dari perencanaan, pelaksana, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan itu jelas tidak sedikit dan tidak mudah.
“Dengan alasan itulah kami meminta agar anggaran untuk Itjen ditambah, menjadi 0,5 persen dari keseluruhan anggaran yang diterima oleh Kementerian Agama. Hal tersebut demi tercapainya kinerja Itjen yang prima dan sesuai harapan,”tegasnya.(Ayu)/foto:rizka/parle/iw.