Perlu Kemandirian Irjen Untuk Kawal Pengimplementasian SPIP

19-09-2013 / B.A.K.N.

Keterlibatan dari para Irjen di setiap Kementerian/ Lembaga (K/L) seharusnya dimulai dari perencanaan program, pelaksanaan hingga evaluasi hasil dari program yang telah dijalankan. Jika dimulai dengan perencanaan yang baik tentu kerugian negara atau korupsi dapat bisa dicegah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR RI, Sumarjati Aryoso saat RDP dengan para Irjen dari beberapa K/L, Kamis (19/9).

“Ternyata ditemukan begitu banyak kerugian negara dan potensi kerugian negara dikarenakan lemahnya sistem pengendalian internal,”jelas Sumarjati.

Irjen di Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari APIP (aparat pengawas intern) sebagaimana yang diamanatkan oleh PP.60 Tahun 2008 menjadi pihak yang mengawal implementasi SPIP (system pengendalian intern Pemerintah).Irjen sebagai pengawas internal itu harus dimulai sejak perencanaan program, pelaksanaan hingga pada evaluasi hasil program tersebut. Dengan begitu ditambahkan politisi dari Fraksi Gerinda ini, kerugian negara atau korupsi bisa dicegah.

“Saat ini seharusnya setiap anggaran berbasis pada kinerja. Apakah kinerjanya tercapai atau tidak, hal tersebut berawal sejak perencanaan program, apakah sudah ditata dengan baik atau belum. Setelah itu pelaksanaan dan kemudian hasil yang dicapai dari program tersebut. Dengan begitu kerugian negara atau korupsi bisa dicegah. Pencegahan ini akan meminimalisir kerugian negara,karena jika sudah terlanjur dikorupsi atau terlanjur hilang, kembalinya uang negara tersebut tentu akan lebih sulit,”papar Ketua BAKN ini.

Ditambahkan Sumarjati, disinilah diperlukan kemandirian dari para Irjen, tentunya kemandirian yang fungsi dan tanggung jawabnya diatur oleh Undang-undang, sehingga dapat menjadi Orientasi Penguatan APIP di masa yang akan datang.

Selain itu BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) pun diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas efektifitas dan implementasi SPIP dan peran APIP. Sehingga sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45 mencapai kecerdasan bangsa dan tercapainya kesejahteraan umum pun dapat terwujud. (ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...