Komisi III Tanggapi Serius Dugaan Lobi Calon Hakim Agung di Toilet

18-09-2013 / KOMISI III

Komisi III DPR memandang perlu menanggapi dengan serius pemberitaan di media yang menyebut telah terjadi pertemuan anggota Komisi III Bachrudin Nasori dengan calon hakim agung Sudrajat Dimyati. Dalam pemberitaan disebutkan ada dugaan telah terjadi lobi antara keduanya di toilet tidak jauh dari ruang rapat Komisi VIII dan I itu.

"Kita menganggap serius pemberitaan media ini karena menyangkut marwah Komisi III. Bagi kami integritas menjadi taruhan di atas segalanya," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/13).

Ia menyebut dalam rapat internal komisi yang dipimpinnya muncul suara agar seluruh rangkaian fit and proper test calon hakim agung ditunda sampai seluruh permasalahan ini menjadi jelas. Itulah sebabnya dipandang perlu memanggil kedua pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

Dalam penjelasannya secara terpisah kepada wartawan pihak Bachrudin Nasori maupun Sudrajat Dimyati menegaskan pertemuan di toilet itu tidak disengaja. Keduanya mengaku sama-sama ingin buang hajat di toilet yang memang dilewati saat keluar ruang rapat Komisi III.

Calon Hakim Agung Sudrajat malah mengaku tidak menyadari kalau pria berbatik yang bicara dengannya adalah anggota dewan. "Bapak itu mengeluarkan kertas yang ternyata jadwal fit and proper test calon hakim agung yang juga saya punyai. Ia bertanya dari daftar itu mana calon hakim agung perempuan dari jalur karir dan nonkarir," lanjutnya.

Pembicaraan yang disaksikan sejumlah wartawan itu kemudian muncul dalam pemberitaan media dan menyebut diduga telah terjadi lobi antara keduanya. (iky)foto:wahyu/parle/wy

BERITA TERKAIT
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...