Komisi III Minta Laporan Program Pembangunan Lapas Rp.1 triliun
Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir meminta Kementrian Hukum dan HAM segera menyampaikan laporan lengkap terkait realisasi pembangunan lapas dengan anggaran sebesar Rp.1 triliun sesuai Inpres no.1/2010. Baginya hasil evaluasi pelaksanaan program tersebut diperlukan untuk melaksanakan kegiatan lanjutan.
"Dulu sudah dialoksasikan dana Rp.1 triliun untuk lapas, kabarnya terpakai Rp.700 miliar. Ini tidak jelas, kami minta laporan dari Kemenkumham karena kita minta tahun anggaran ini betul-betul serius menangani lembaga pemasayarakatan, menangani masalah overloaded ada yang mencapai 300 persen," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat membahas anggaran dengan Sekjen Kemenkumham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/13).
Bicara pada kesempatan yang sama anggota Komisi III FPD Edi Ramli Sitanggang mengingatkan solusi permasalahan di lapas tidak selesai dengan hanya membangun lebih banyak lapas. "Saya setuju ini hendaknya jadi prioritas tapi bukan berarti membangun 1000 lapas masalah selesai. Perlu difikirkan menjadikan lapas sebagai pembina yang punya otoritas sendiri," paparnya.
Dalam kesempatan berbeda Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan negara saat ini memerlukan tambahan 65 lapas baru untuk bisa menampung narapidana yang saat ini sudah jauh melebihi kapasitas. Jumlah penghuni lapas yang ada saat ini berkisar 162 ribu orang, 117 ribu di antaranya adalah narapidana yang telah divonis.
Terkait dana Rp.1 triliun yang didapat dari Inpres no.1/2010, untuk tahun 2013 telah digunakan untuk pembangunan lapas di sejumlah daerah dengan total anggaran Rp.226 miliar. Tahun 2011 Kemenkumham menerima dana Rp.500 miliar untuk pembangunan lapas/rutan baru dan pembangunan 45 lapas/rutan lanjutan. Sedangkan pada tahun 2012, anggaran yang diterima Rp.104 miliar. "Ini untuk menyelesaikan Inpres Nomor 1," pungkas dia. (iky)/foto:iwan armanias/parle.