DPR 2004-2009 RAYAKAN HUT TERAKHIR

28-08-2009 / LAIN-LAIN

 Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2004-2009 merayakan hari jadinya yang terakhir. Ulang tahun DPR yang jatuh tiap tanggal 29 Agustus, kali ini terasa lebih istimewa karena merupakan perayaan terakhir yang dilakukan DPR 2004-2009.

“Sidang Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun MPR/DPR kali ini merupakan yang terakhir kita lakukan, karena masa bakti DPR RI masa keanggotaan 2004-2009 akan berakhir pada tanggal 30 September mendatang,” kata Ketua DPR Agung Laksono.

Perayaan hari jadi Dewan tahun ini juga terasa lebih istimewa karena dihadiri sejumlah tamu dari Kamboja. “Sidang Paripurna HUT MPR/DPR hari ini dihadiri oleg Delegasi Sekretariat Jenderal Senat dan Sekretariat Jenderal National Assembly Parlemen Kamboja,” ujar Agung.

Kedatangan tamu tersebut dalam rangka studi mission yang dipimpin Mr. Oum Sarith, Sekretaris Jenderal Senat dan Mr. Leng Peng Long, Sekretaris Jenderal Assembly Parlemen Kamboja.

Dalam sambutannya, Ketua DPR mengajak seluruh Anggota Dewan untuk melakukan refleksi perjalanan dan dinamika DPR khususnya pada lima tahun terakhir. “Melibatkan diri kita sebagai Anggota Dewan dalam gerak langkah dalam menyerap, memenuhi dan menyalurkan aspirasi rakyat,” kata Agung.

Ia menilai dinamika DPR RI 2004-2009 sesungguhnya merupakan implementasi lebih lanjut dari cita-cita reformasi yang muncul tahun 1998. Dalam rangka mengemban amanat rakyat dan tuntutan reformasi tersebut, Agung menjelaskan bahwa DPR bertekad merintis reformasi parlemen yaitu upaya menyempurnakan mekanisme, system dan prosedur kerja DPR RI.

“UU MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru disetujui DPR akan menjadi landasan bagi terwujudnya parliamentary reform,” katanya seraya berharap DPR hasil Pemilu 2009 dapat melanjutkan apa yang telah dirintis DPR 2004-2009.

Lebih jauh, Ketua DPR menjelaskan bahwa pada periode pasca reformasi yang dilalui melalui amandemen UUD 1945 telah memberikan kepada Dewan posisi yang sangat kuat didalam menjalankan fungsi-fungsinya.

“Amandemen ini dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan kekuasaan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, juga mengatur adanya lembaga-lembaga negara yang baru dalam system kenegaraan dengan pengaturan fungsi dan kewenangannya masing-masing,” jelas Agung. (bs)

BERITA TERKAIT
Skema Tunjangan Tunai Lebih Efisien Dibandingkan Fasilitas Rumah Dinas
20-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan kepada anggota...
Apresiasi Komitmen Presiden Bangun Patriotisme Sejak Dini Lewat Sekolah Rakyat-MBG
05-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun...
Marak Bendera One Piece, Mardani: Selama Tidak Ada Unsur Kriminal, Enjoy Saja!
04-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI....
PIA DPR Kompak Gelar Pengajian Bulanan
15-07-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI, Lita Adies Kadir mengapresiasi kekompakan seluruh anggota PIA yang hadir...