Dampak Finansial dan Sosial Pengurangan Kuota Haji Cukup Besar

12-06-2013 / KOMISI VIII

Rencana pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu sangat berdampak bagi Indonesia, baik itu dampak finansial maupun sosial. Hal tersebut dikemukakan Anggito kepada wartawan Rabu (12/6) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI.

“Dampak finansial, contohnya kerugian yang akan ditanggung oleh biro perjalanan haji swasta, nilainya mencapai 300-350 Miliar. Belum lagi, biaya pemondokan, transport, katering, buku manasik dan kontrak senilai 300 miliar dengan pemerintah Arab Saudi yang sudah dibayar di tahap pertama,”jelas Anggito.

Ditambahkan Anggito, untuk kerugian sosial yang dimaksud Anggito adalah berupa penurunan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara haji,terutama calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini. Meski demikian menurut Anggito, pengurangan itu tidak hanya dikenakan pada jemaah Indonesia saja, melainkan juga pada Negara-negara lain yang jumlah keseluruhannya mencapai 20 persen.

“Pengurangan Kuota Jamaah Haji untuk seluruh dunia adalah sekitar 20 persen, itu terjadi karena proses renovasi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi di Masjidil Haram belum rampung. Sehingga daya tampung Masjidil Haram yang awalnya sekitar 48 ribu jamaah, namun sekarang menjadi 22 ribu Jamaah dalam satu jam nya,”ungkap Anggito.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi VIII, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya akan tetap minta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk terus mengupayakan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar tidak terjadi pemotongan, dan seandainya memang harus ada pemotongan jumlah kuota jamaah haji Indonesia tidak sebesar yang direncanakan pemerintah Arab Saudi, sebesar 20 persen.(Ayu)

BERITA TERKAIT
Kementerian Haji Ditarget Segera Berdiri Setelah RUU Haji Rampung
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA,Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina bersama pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang...
Komisi VIII Mulai Bahas DIM RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah resmi memulai pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan...
Komisi VIII Serap Masukan RUU Perubahan UU Haji, Antisipasi Dinamika Kebijakan Arab Saudi
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya langkah antisipatif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan...
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...