Kasus OTT Wamenaker Bertentangan dengan Semangat Berantas Korupsi Presiden

22-08-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Foto : Mahendra/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil terkejut mendengar kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

Dia mengibaratkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Noel sebagai “gol bunuh diri” ke gawang pemerintah. Sebab, Presiden Prabowo Subianto kerap menyuarakan perlawanan terhadap praktik korupsi. 

 

“Presiden kan sangat, sangat gencar untuk soal ini gitu, dan tentu sangat seperti memasukkan bola ke gawang sendiri ini. Jadi, apa yang dialami oleh Wamenaker itu seperti memasukkan bola ke gawang sendiri, atau gol bunuh diri,” ujar Nasir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
 

Politikus PKS tersebut mengaku prihatin dengan adanya peristiwa ini. Sebab, kasus tersebut bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selalu digaungkan Prabowo.

 

“Tentu kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi. Tapi, di sisi lain juga kita mendapatkan pesan bahwa presiden itu tidak mencampuri urusan-urusan seperti ini,” kata Nasir.

 

“Kedua, kita juga mendapatkan pesan bahwa KPK itu bekerja secara independen, ya, tidak diintervensi oleh kekuasaan. Karenanya, kita salut kepada Presiden Prabowo,” pungkas dia.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Immanuel Ebenezer tampak tak kuasa menahan emosinya dan terlihat menangis saat digiring menuju ruang konferensi pers.

 

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) sore, KPK menghadirkan sejumlah tersangka yang telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Immanuel Ebenezer, yang berada di antara para tersangka, terlihat menunduk dan menangis saat berjalan memasuki ruang konferensi pers.

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa dari belasan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Rabu malam, total ada 11 orang yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

 

”Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” ujarnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi III Terima Aduan Sengketa Lahan Ahli Waris Tjoddo
25-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sengketa lahan di kawasan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar terus berlanjut. Ahli waris mendiang Tjoddokembali memperjuangkan tanah keluarga...
Komisi III Terima Aduan Sengketa Lahan Ahli Waris Tjoddo
25-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sengketa lahan di kawasan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar terus berlanjut. Ahli waris mendiang Tjoddokembali memperjuangkan tanah keluarga...
RUU KUHAP Atur Ketentuan Restorative Justice hingga Plea Bargaining, Peradilan Kini Lebih Humanis
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membawa sejumlah terobosan penting yang dinilai lebih humanis...
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...