Pentingnya RUU EBET Guna Percepatan Transisi Menuju Energi Bersih

13-08-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno melalui siaran daring di Forum Legislasi bertema “RUU EBET, Peran DPR dalam Mendorong Penerapan Energi Terbarukan” di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto : Prima/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal itu disampaikan Eddy dalam Forum Legislasi bertema “RUU EBET, Peran DPR dalam Mendorong Penerapan Energi Terbarukan” di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

 

Eddy mengungkapkan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Namun, percepatan tersebut harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan.

 

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita segera memiliki payung hukum untuk mempercepat proses transisi menuju energi terbarukan melalui pengesahan RUU EBET. Saat ini rancangan tersebut telah dibahas di Komisi XII DPR RI, dan dalam waktu dekat diharapkan bisa disahkan,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

 

Menurut Eddy, kehadiran UU EBT nantinya tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga menghadirkan peta jalan yang jelas dalam mengembangkan seluruh potensi energi terbarukan di Indonesia. Dengan pemanfaatan yang optimal, ia menilai Indonesia dapat memenuhi seluruh kebutuhan energinya tanpa bergantung pada impor.

 

“Kalau kita mampu mengeksplorasi dan mengelola potensi energi terbarukan yang melimpah di tanah air, kita tidak perlu lagi impor BBM, LPG, atau minyak mentah. Semua bisa dipenuhi dari sumber energi kita sendiri,” tegas Wakil Ketua MPR RI ini.

 

Eddy menambahkan, RUU EBT akan menjadi tonggak sejarah dalam upaya membangun perekonomian berbasis energi bersih dan hijau, sejalan dengan target net zero emission pada 2060 atau bahkan lebih cepat. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...
Ramson Siagian Soroti Besarnya Potensi PLTS dan Geothermal di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menilai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Baru...