Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan

01-08-2025 / M.K.D.
Kapus Perancangan UU Bidang Ekuin-Kesra, BK Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani menerima 31 peserta diklat jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan di DPR, Jumat (1/8/2025). Foto : Devi/Man

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI, Wiwin Sri Rahyani, menerima kunjungan 31 peserta diklat jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wiwin menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang menjadi bagian dari kurikulum pelatihan selama tiga bulan. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman langsung mengenai proses penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang di DPR RI.

 

"Saya pertama-tama mengapresiasi kedatangan Pusdiklat Kementerian Pertahanan yang membawa 31 peserta diklat fungsional perancang peraturan perundangan ahli pertama. Ini menjadi isu besar karena para peserta dapat melihat secara empiris bagaimana proses legislasi berlangsung di DPR RI," ujar Wiwin pada Parlementaria, Jumat (1/8/2025).

 

Meski berasal dari latar belakang kementerian, lembaga, bahkan pemerintah daerah yang berbeda, Wiwin menekankan bahwa keragaman ini memperkaya sesi diskusi dan tukar pengalaman. Menurutnya, sharing session ini penting sebagai bekal bagi para perancang dalam memperkuat sistem pendukung legislasi di instansi masing-masing.

 

"Kita bisa berbagi pengalaman dan informasi, mulai dari penyusunan naskah akademik, mekanisme pembahasan, hingga proses legislasi secara keseluruhan di DPR. Harapannya, peserta mampu menerapkan praktik-praktik baik ini dalam tugasnya nanti," jelasnya.

 

Wiwin juga menambahkan bahwa kegiatan kunjungan seperti ini merupakan bagian dari pelatihan reguler tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan. Selain DPR RI, peserta juga dijadwalkan mengunjungi beberapa lembaga lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Konstitusi untuk memahami berbagai aspek legislasi lintas lembaga.

 

"Pelatihan ini selalu ada setiap tahun sebagai pembelajaran awal bagi perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan berbasis pada praktik yang tepat," tutup Wiwin. (ahk,we/rdn)

BERITA TERKAIT
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
05-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan...
Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan
01-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat...
RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim tengah disusun untuk memperkuat peran hakim sebagai pilar utama kekuasaan kehakiman...
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96...