Legislator Komisi III Tanggapi Usulan BNN Kalbar Masuk Forkopimda

26-07-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Kalimantan Barat, Jumat (25/7/2025). Foto: Tasya/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak - Dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Kalimantan Barat, Jumat (25/7/2025), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Totok Lisdiarto menyampaikan aspirasi agar BNN dapat menjadi bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, keberadaan BNN dalam Forkopimda akan memperkuat legitimasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengajuan bantuan dan sinergi program penanggulangan narkotika.

 

“Kami belum Forkopimda, jadi kalau kita minta bantuan kepada Pemda, alasannya pasti regulasinya apa. Nah kalau kami Forkopimda dibawah tapi bapak kami gak Forkopimda, kan lucu pak. Anaknya Forkopimda, bapaknya tidak. Nah ini mungkin kami titip dari bapak-bapak dan ibu di depan saya, izinlah pak sekiranya mudah-mudahan BNN RI masuk Forkopimda. Hanya itu permintaan kami pak, kalau anggarannya semuanya udahlah. Kami siap untuk bekerja,” ujar Totok di hadapan Komisi III DPR RI.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan bahwa kewenangan pengaturan Forkopimda berada dalam lingkup Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang merupakan domain pembahasan Komisi II DPR RI. Meskipun demikian, Ia menyampaikan bahwa Komisi III akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut dalam forum yang sesuai.

 

“Memang mengaturnya di Undang-Undang Pemerintahan Daerah, domain Komisi II, aspirasi BNN-P yang minta juga menjadi bagian dari forum koordinasi pimpinan daerah, kami akan tampung. Memang yang diakui oleh pemerintah undang-undang itu, ya Kejaksaan, Polda, TNI, kemudian DPRD, dan pemerintah daerah itu sendiri. Kita mendorong, terima kasih aspirasinya” kata Rudianto.

 

Rudianto juga menambahkan bahwa keberadaan BNN di luar struktur Forkopimda sebetulnya tidak menghalangi koordinasi atau kolaborasi dengan Pemda. Selama komunikasi dan kolaborasi berjalan baik, menurutnya, dukungan dari Pemda tetap bisa diberikan.

 

“Tetapi bagi kita tanpa Forkopimda pun sebenarnya bisa mendapatkan anggaran hibah Karena dia instansi vertikal yang mana pasti punya hubungan, bisa, karena kan yang dibantu di sini rakyat Kalimantan Barat. Kalau kemudian instansi vertikal ini punya hubungan, kolaborasi, sinergi dengan BNN itu bisa saja karena rakyat yang mau dibela adalah rakyat Kalimantan Barat sendiri,” ujarnya.

 

Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung BNN tetap penting meski tidak secara formal tercantum dalam struktur Forkopimda. Ia menekankan pentingnya kemitraan strategis antar-pimpinan instansi di daerah. “Ini komunikasi top leader-nya saja antara Kepala BNN-P dengan Gubernur Kalimantan Barat. Tetapi masukan ini tentu akan menjadi masukan berharga, apakah nanti akan dituangkan dalam Forkopimda di Undang-Undang Pemda, revisi Undang-Undang Pemda Nanti kita lihat di program-programnya, sudah dijawab juga oleh Ketua Baleg tadi,” tutup Rudianto. (nap/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...