Dorong Regulasi Khusus Jabatan Hakim, Badan Keahlian DPR Gelar Konsultasi Publik di Bali

25-07-2025 / M.K.D.
Plt. Kepala Badan Keahlian DPR RI, Lidya Suryani Widayati, saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsultasi Publik Uji Konsep RUU tentang Jabatan Hakim di Universitas Mahendradatta, Bali, Jumat (25/7/2025). Foto: Novel/vel

PARLEMENTARIA, Denpasar – Dalam rangka menyusun regulasi yang lebih komprehensif mengenai Jabatan Hakim, Badan Keahlian DPR RI menggelar kegiatan Konsultasi Publik Uji Konsep Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim ke Universitas Mahendradatta, di Denpasar, Bali, Jumat (25/7/2025).

 

Plt. Kepala Badan Keahlian DPR RI, Lidya Suryani Widayati, menyampaikan bahwa selama ini tidak ada satu pun regulasi yang secara khusus mengatur secara utuh mengenai jabatan hakim. Menurutnya, ketentuan yang ada masih tersebar secara parsial dalam beberapa undang-undang seperti tentang kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung, dan sistem peradilan umum.

 

“Belum ada satu undang-undang khusus yang mengatur secara lengkap mengenai jabatan hakim, baik dari aspek rekrutmen, pembinaan, hingga pengawasannya. Sementara, (seperti) undang-undang tentang kepolisian (institusi lain) sudah ada,” ujar Lidya saat wawancara dengan Parlementaria.

 

Universitas Mahendradatta dipilih sebagai lokasi kegiatan sebagai bentuk tindak lanjut dari kerja sama antara Badan Keahlian DPR RI dengan kampus tersebut, serta untuk menjaring masukan dari Indonesia bagian tengah. Menurut Lidya, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam memberikan meaningful participation karena dinilai independen dan tidak memiliki konflik kepentingan langsung dalam penyusunan undang-undang.

 

Lebih lanjut, Lidya menyoroti pentingnya penguatan integritas dan independensi hakim melalui mekanisme pengawasan dan peningkatan kesejahteraan. Ia merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai peningkatan gaji hakim hingga 280 persen, yang menurutnya memerlukan dasar hukum yang kuat.

 

“Selama ini gaji dan tunjangan hakim masih mengacu pada sistem PNS. Padahal, jika ingin menjaga integritas dan profesionalisme hakim, aspek kesejahteraan harus dibenahi dengan regulasi yang memadai,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang turut hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pembaruan sistem keuangan dan kepegawaian hakim. Ia mengungkapkan bahwa selama ini hakim masih berstatus PNS, termasuk dalam proses rekrutmennya.

 

“Proses menjadi hakim saat ini masih melalui jalur CPNS, kemudian mengikuti pendidikan calon hakim. Setelah lulus pun tetap berstatus PNS dengan gaji sesuai skema PNS. Ini menjadi kontradiktif jika kita ingin menempatkan hakim sebagai pejabat negara yang independen,” jelas Prof. Yanto.

 

Menurutnya, jika hakim ingin benar-benar mandiri, maka harus dilepaskan dari status kepegawaian PNS agar integritas dan independensi lebih terjaga. Ia juga menyoroti stagnasi kenaikan gaji hakim yang tidak sejalan dengan perkembangan tunjangan PNS lain dalam satu dekade terakhir.

 

“Kalau PNS setiap tahun naik terus. Kita itu, dari tahun 2012 sampai 2025, nggak pernah naik. Baru kemarin dinaikkan. Artinya, sudah 12 tahun nggak ada kenaikan,” ungkapnya.

 

Kegiatan konsultasi publik ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan RUU tentang Jabatan Hakim. Dengan melibatkan perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan RUU ini dapat menjawab kebutuhan reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (vel/aha)

BERITA TERKAIT
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
05-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan...
Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan
01-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat...
RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim tengah disusun untuk memperkuat peran hakim sebagai pilar utama kekuasaan kehakiman...
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96...