Simbol Aspirasi dan Sejarah Bangsa, Gedung Nusantara DPR Jadi Rekomendasi Cagar Budaya Nasional
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam agenda Seminar Nasional bertajuk "Dari CONEFO menjadi Rumah Rakyat: Gedung DPR RI sebagai Cagar Budaya Nasional” di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Foto : Ariefman/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Gedung Nusantara DPR RI yang menjadi simbol Kompleks Parlemen Indonesia resmi direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah lembaga legislatif Indonesia, yang pada tahun 2025 ini memasuki usia ke-60.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam agenda Seminar Nasional bertajuk "Dari CONEFO menjadi Rumah Rakyat: Gedung DPR RI sebagai Cagar Budaya Nasional” di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
“Usia 60 tahun bukan hanya angka. Dalam banyak budaya, ini adalah simbol kelahiran kembali, pembaruan energi, dan berkah. Kompleks Parlemen kita bukan sekadar bangunan, tetapi rumah aspirasi rakyat Indonesia. Tempat ini adalah simbol pengharapan terhadap kemakmuran dan kebesaran bangsa,” ujar Indra saat menyampaikan sambutan.
Perlu diketahui, Gedung Nusantara yang dulu dikenal sebagai bagian dari Proyek CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) merupakan gagasan besar Presiden Sukarno pada masa pasca-Perang Dunia II. Kompleks ini dirancang sebagai simbol kekuatan dan kemandirian negara-negara berkembang yang ingin melepaskan diri dari dominasi blok Barat dan Timur.
Menurutnya, Gedung Nusantara tetap menjadi salah satu karya arsitektur paling unik di Indonesia. Banyak arsitek mengakui bahwa teknik konstruksi gedung ini rumit dan tidak tertandingi. Keunikan kubah hijau serta gaya modern tropis yang diadopsi menunjukkan kemajuan pemikiran perancangnya pada masa itu.
“Gaya arsitekturnya luar biasa. Banyak yang mengatakan, Gedung Nusantara adalah salah satu bangunan yang tidak akan pernah kehilangan relevansi visual dan simboliknya, bahkan lintas generasi,” katanya.
Setelah melalui proses panjang, paparnya, Gedung Nusantara telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Tim Ahli Cagar Budaya dalam sidang yang digelar pada 13 Juni 2025. Penilaian dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Gedung Nusantara ini sangat istimewa. Ia memenuhi seluruh kriteria penetapan Cagar Budaya Nasional, mulai dari simbol persatuan bangsa, nilai budaya yang luhur, sampai arsitekturnya yang langka dan khas. Menurut Ketua Tim Ahli, sangat jarang ada bangunan yang bisa memenuhi ketiga syarat ini sekaligus,” jelas Indra.
Sebagai simbol lembaga legislatif yang memuat sejarah perjuangan bangsa, Gedung Nusantara dinilai pantas mendapatkan perhatian dan pelestarian yang lebih serius. Penetapan ini tidak hanya bertujuan menjaga bangunan secara fisik, tetapi juga menjaga nilai sejarah dan memori kolektif bangsa yang melekat di dalamnya.
Di sisi lain, dirinya juga menekankan pentingnya menyusun kebijakan teknis terkait pelestarian bangunan setelah resmi berstatus Cagar Budaya Nasional. Mengingat status hukum tersebut akan mempengaruhi pola perawatan dan pengelolaan Gedung Nusantara ke depan. “Perlakuannya nanti pasti berbeda dengan gedung biasa. Karena ini bukan sekadar bangunan perkantoran, tapi monumen sejarah yang hidup,” ujar Indra.
Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dalam proses pengkajian hingga penetapan, termasuk Biro Humas dan Protokol Setjen DPR RI. Ia berharap, dengan status baru ini, Gedung Nusantara akan terus menjadi simbol kebanggaan, demokrasi, dan identitas nasional.
“Semoga dengan langkah ini, kita bisa menjaga warisan ini bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk anak cucu kita agar mereka bisa menyentuh sejarah, bukan sekadar membacanya di buku,” pungkasnya. (um/aha)