Komisi IX Minta Pemda dan Industri Siapkan Strategi Reskilling bagi Pekerja

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris bersama tim saat kunjungan kerja spesifik ke PT Mitra Adi Jaya (MAJ), Sleman, Kamis (17/7/2025). Foto: Ubed/vel
PARLEMENTARIA, Sleman — Dalam kunjungan kerja spesifik ke PT Mitra Adi Jaya (MAJ), Sleman, Kamis (17/7/2025), Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya perencanaan jangka panjang dalam perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja berusia di atas 45 tahun yang terlibat di sektor padat karya seperti industri rokok.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama pelaku industri harus mulai menyusun strategi reskilling dan upskilling sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berubah akibat kemajuan teknologi dan perubahan arah pertumbuhan sektor industri.
“Pemerintah harus memikirkan masa depan para pekerja ini, terutama jika nanti industri rokok tidak tumbuh seperti sekarang. Mereka perlu dibekali keterampilan baru agar tetap bisa bekerja di industri lain,” ujar Charles dalam sesi dialog bersama pihak perusahaan dan pemda usai peninjauan lapangan.
Kunjungan kerja spesifik Komisi IX ini dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah, termasuk kesiapan dunia usaha dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan transformasi industri. PT Mitra Adi Jaya sebagai salah satu perusahaan pengolahan hasil tembakau dipilih menjadi lokasi kunjungan karena sektor ini masih menjadi salah satu tumpuan tenaga kerja di wilayah Sleman dan sekitarnya.
Charles menjelaskan bahwa tanpa pelatihan keterampilan yang relevan, banyak pekerja berusia lanjut berisiko kehilangan daya saing dan tersingkir dari pasar kerja apabila terjadi penurunan produksi atau pergeseran industri.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor saja. Kita perlu memastikan bahwa tenaga kerja, terutama yang sudah tidak lagi muda, tetap punya kesempatan untuk beradaptasi dan bertahan di sektor ekonomi lainnya,” imbuhnya.
Komisi IX juga mendorong agar Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten dapat bersinergi dengan dunia industri, lembaga pelatihan kerja, hingga Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menciptakan program-program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan tren industri ke depan.
“Kalau saat ini mereka bekerja di industri rokok, maka ke depan mereka juga harus siap masuk ke industri lain, seperti makanan-minuman, manufaktur ringan, atau bahkan sektor ekonomi digital berbasis keterampilan teknis,” pungkas Charles.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Komisi IX dalam memastikan ketahanan dan keberlanjutan ekonomi pekerja Indonesia di tengah perubahan zaman, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan harus berpihak pada kelompok rentan, termasuk pekerja usia lanjut. (uf/aha)