Puan Maharani: Jangan Rugikan Rakyat, Tindak Tegas Kasus Beras Oplosan!

15-07-2025 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani di hadapan awak media Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus beras oplosan yang belakangan mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan 212 merek beras medium dan premium diduga oplosan. Merek-merek itu setidaknya tersebar di 10 provinsi.

 

“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” tegas Puan di hadapan awak media Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

 

Kasus beras oplosan ini mengemuka setelah aparat penegak hukum mengungkap praktik pencampuran beras impor dengan beras medium lokal di sejumlah gudang distribusi di wilayah Jabodetabek. Beras campuran tersebut kemudian dikemas ulang dan dijual dengan harga premium, padahal kualitasnya jauh di bawah standar. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum pelaku usaha yang ingin meraup keuntungan besar di tengah tingginya permintaan beras.

 

Puan menyatakan bahwa pihak-pihak yang terbukti terlibat harus segera diproses secara hukum. Ia menekankan bahwa praktik curang ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok.

 

“Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait beras oplosan ini, bahwa ada pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Puan juga menegaskan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif akan mengawasi kasus ini secara ketat melalui alat kelengkapan dewan yang terkait. “DPR tentu saja melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” tambahnya.

 

Dengan pernyataan ini, Puan menegaskan komitmen DPR RI dalam melindungi kepentingan rakyat dan memastikan agar praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta –Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa...
Ahmad Doli: Pidato Prabowo di Sidang Tahunan Visioner, Genuine, Jujur, dan Konkret
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI...
Novita Hardini: Pidato Presiden Prabowo Harus Jadi Kompas, Bukan Sekadar Retorika
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Novita Hardini, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang...
Anggaran Besar Harus Diikuti Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Tepat Sasaran
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap...