Mekeng Berharap Koperasi Merah Putih Putus Mata Rantai “Permainan” Distribusi Pupuk Subsidi

09-07-2025 / B.A.K.N.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng, saat pertemuan dengan PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, di Balikpapan, Kaltim, baru-baru ini. Foto: Ayu/vel

PARLEMENTARIA, Balikpapan - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng, berharap Koperasi Merah Putih menjadi mekanisme penyaluran baru pupuk. Dimana, harapannya dapat memutuskan mata rantai “permainan” pendistribusian pupuk subsidi ke petani.


“Selama ini ketika musim tanam tiba, petani kesulitan mendapatkan pupuk, yang terkadang kelangkaan pupuk ini disebabkan adanya 'Permainan' dari pedagang-pedagang yang sengaja menimbun. Pada akhirnya mereka menentukan sendiri harga yang jauh diatas HET (harga Eceran tertinggi) yang telah ditetapkan, sehingga sangat memberatkan petani, sekaligus merugikan negara. Hal inilah yang akan terus kami dalami,” ujar Mekeng, dalam pertemuan dengan PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, di Balikpapan, Kaltim, baru-baru ini.


Namun dengan adanya Program Koperasi Merah Putih, pihaknya berharap agar mekanisme penyaluran Pupuk bersubsidi menjadi lebih efektif, efisien dan tepat sasaran. Dimana dari PT Pupuk langsung ke Koperasi Merah Putih kemudian disalurkan ke Petani tanpa harus melalui pihak-pihak lain. Dengan kata lain Koperasi Merah Putih akan memutus mata rantai distribusi pupuk subsidi yang memberatkan atau menyulitkan petani.


“Dengan adanya Koperasi Merah putih merupakan sebuah mekanisme perbaikan penyaluran atau distribusi pupuk subsidi yang sangat mendasar.  Selain akan memutus mata rantai penyaluran pupuk subsidi ke petani, sekaligus bisa menopang asa cita Presiden yakni mewujudkan swasembada pangan. Pupuk memainkan peranan yang paling penting untuk itu,” pungkasnya.


Sebagaimana diketahui penyaluran pupuk subsidi menjadi permasalah yang terus muncul dari tahun ke tahun. Fluktuasi harga dan kelangkaan pupuk di masa tanam disinyalir disebabkan adanya “permainan” dari pihak tertentu. Selain melalui Koperasi Merah Putih, alternatif penyaluran pupuk lain yang mencuat adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Tani (Poktan). (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...