Serap Aspirasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Cellica: Perlu Identifikasi, Beban Daerah Jangan Bertambah

09-07-2025 /
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Cellica Nurrachadiana saat pertemuan kunjungan kerja BAM DPR RI di kantor Gubernur Jawa tengah, Semarang, Senin (7/7/2025). Foto: Tiara/vel

PARLEMENTARIA, Semarang - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Cellica Nurrachadiana menilai pemberian pendidikan dasar secara gratis terhadap penyelenggara sekolah swasta, merupakan langkah yang logis demi memastikan program wajib belajar sembilan tahun berjalan optimal.

 

Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja BAM DPR RI terkait kesiapan daerah dalam mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa dipungut biaya di kantor Gubernur Jawa tengah, Semarang, Senin (7/7/2025).

 

“Karena tujuan pemerintah adalah bagaimana sembilan tahun wajib belajar ini terealisasi dengan sempurna. Kalau di Kota Semarang saja ada 5 ribu siswa yang tidak tertampung, berarti kita harus mengidentifikasi, contohnya sekolah-sekolah swasta  yang berdekatan dengan anak tersebut sekolah untuk nanti dititipkan di sekolah swasta tersebut bisa dibantu oleh pemerintah, baik dari pusat maupun daerah,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan tantangan utama terkait putusan MK tersebut terletak pada alokasi anggaran yang belum sepenuhnya murni untuk pembiayaan pendidikan. “Karena 20 persen anggaran di daerah itu masih mencakup belanja pegawai, PPPK, jadi tidak fokus sepenuhnya murni untuk pembiayaan pendidikan,” tambah Cellica.

 

Terkait hal itu ia pun mengusulkan pemberian pendidikan dasar secara gratis terhadap penyelenggara sekolah swasta sebaiknya difokuskan terhadap sekolah swasta dengan pembiayaan yang tergolong rendah agar nantinya tepat sasaran.

 

“Karena jika ditujukan untuk swasta dengan pembiayaan yang tinggi pastinya akan ada potensi kendala terkait legitimasi aset, sistem, serta penyesuaian regulasi dan kurikulum yang akan dihadapi. Ditambah jika menerima bantuan pemerintah, akan ada intervensi dari Kementerian Pendidikan terutama terkait standar kurikulum yang harus dicapai,” jelasnya.

 

Berbagai masukan yang dihimpun melalui BAM DPR RI, lanjut Cellica nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting yang akan disampaikan kepada Komisi X DPR RI. “Kami tidak ingin kebijakan ini justru menjadi beban tambahan bagi daerah. Jangan sampai tujuan utama untuk menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun terganggu,” tegasnya.

 

Oleh karenanya ia berharap perlu adanya pemetaan mendetail mengenai angka putus sekolah, jumlah penerima paket A, B, dan C, serta tantangan lain yang masih dihadapi daerah. Cellica berharap, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat memperkuat indeks pembangunan manusia khususnya dari sektor pendidikan. “Masukan-masukan ini penting agar implementasi putusan MK bisa berjalan efektif tanpa memberatkan daerah,” pungkas Cellica. (tra/rdn)

BERITA TERKAIT
Persoalan Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Diselesaikan, Hindari Tumpang Tindih Kebijakan
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan desa yang masuk...
Penataan Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tumpang tindih tata ruang...
Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, dalam rangka...
Ketua BAM Dorong Solusi Berkeadilan Bagi Warga Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor- Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memimpin langsung kunjungan lapangan ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur,...