Komisi VIII Minta Kemensos Percepat Serapan Anggaran dan Evaluasi Program Perlinsos

08-07-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2025, khususnya program perlindungan sosial (Perlinsos), agar manfaatnya segera dirasakan langsung oleh masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko sebagai pimpinan rapat, menyampaikan pentingnya percepatan realisasi anggaran untuk mendukung pemulihan sosial-ekonomi masyarakat.

 

“Komisi VIII mendorong Kementerian Sosial untuk mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan kualitas belanja sosial agar tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Singgih dalam pernyataannya di hadapan peserta rapat.

 

Berdasarkan data Kementerian Sosial, hingga triwulan II tahun 2025, realisasi anggaran baru mencapai sekitar 43,5 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp78,07 triliun. Program-program utama seperti bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan nontunai masih mengalami keterlambatan penyaluran di sejumlah daerah.

 

Komisi VIII juga meminta Kemensos untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program perlindungan sosial, termasuk sistem pendataan penerima manfaat. “Pendataan harus lebih presisi agar tidak terjadi salah sasaran dalam penyaluran bantuan,” tambah Singgih.

 

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR RI mendesak Kemensos untuk menyampaikan laporan progres program-program prioritas secara berkala, termasuk kendala teknis maupun administratif yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

 

Selain itu, Komisi VIII juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat pelaksanaan reformasi perlindungan sosial secara menyeluruh, mengingat kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi pasca-pandemi. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...