BAKN Kritisi Kementan Tidak Berikan Akses E- RDKK kepada PT Pupuk Indonesia
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron. Foto: dok/vel
PARLEMENTARIA, Balikpapan - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron menyoroti atas keterbatasan akses PT Pupuk Indonesia terhadap Rencana Data Kebutuhan Kelompok yang bersifat elektronik (E-RDKK), terkait pupuk yang dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal, menurutnya, E-RDKK itu sangat diperlukan untuk penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran.
"Akurasi data petani merupakan kunci keberhasilan penyaluran pupuk subsidi. Untuk memastikan Pupuk subsidi sampai ke petani yang berhak menerima, serta menghindari penyalahgunaan. Ironisnya ada sekat, seolah-olah dengan dalih kerahasiaan data, kemudian PT pupuk Indonesia tidak bisa begitu saja mengakses data tersebut melalui E-RDKK sampai hari ini," jelas Hero, begitu Herman Khaeron akrab disapa, dalam pertemuan BAKN DPR RI dengan PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kaltim, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/7/2025).
Ditambahkannya, jika diberikan kemudahan akses terkait E-RDKK itu, maka PT Pupuk Indonesia dapat ‘menjemput bola’ dalam menyalurkan pupuk bersubsidi kepada yang memang berhak menerimanya, alias tidak terjadi salah sasaran. Sebab, tegasnya, PT Pupuk Indonesia merupakan instansi yang mendapatkan penugasan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di Indonesia, Sehingga pada akhirnya, ketepatan penyaluran subsidi ini dapat meningkatkan produksi pertanian.
"Kalau dikatakan (E-RDKK) rahasia, maka bisa dibuat data umum, tidak dicantumkan data personal secara detil nya. Baru kemudian dilakukan verifikasi faktual di lapangan oleh masing-masing. Jadi mudah saja," ungkapnya. (ayu/rdn)