Kekacauan Data PBI BPJS: Warga Miskin Tersingkir, Warga Mampu Terdaftar

03-07-2025 / KOMISI IX
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi IX ke Provinsi Bali, Kamis (3/7/2025). Foto: Yasmin/vel

PARLEMENTARIA, Bali – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti permasalahan serius terkait perubahan data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat di daerah. Hal ini disampaikan Felly usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi IX ke Provinsi Bali, Kamis (3/7/2025).


Dalam pertemuan dengan Dinas Kesehatan setempat, terungkap adanya perubahan basis data dari sebelumnya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sebaran Nasional (DTSEN). Perubahan ini, menurut Felly, menimbulkan kebingungan di pemerintah daerah karena banyak warga yang semula menerima layanan kesehatan tiba-tiba dikeluarkan dari data dan tidak lagi tercakup sebagai peserta PBI.


“Ini menjadi masalah besar. Banyak masyarakat yang sakit berkepanjangan dan menjadi pelanggan rumah sakit, kini tiba-tiba tidak masuk dalam data baru. Pelayanannya dihentikan sepihak, dan pemerintah daerah bingung karena tidak tahu-menahu kenapa bisa terjadi perubahan seperti itu,” ujar Felly.


Lebih memprihatinkan, Felly mengungkap bahwa data DTSEN justru banyak diisi oleh warga yang tergolong mampu, bukan warga miskin yang seharusnya menerima bantuan. Hal ini menambah kompleksitas masalah, termasuk kebingungan pihak rumah sakit yang tidak tahu siapa yang harus menanggung biaya pasien yang sebelumnya ditanggung oleh negara.


“Pihak rumah sakit pun menyampaikan kebingungannya. Pasien yang dulu terlayani karena terdaftar sebagai penerima PBI, sekarang tidak bisa lagi, lalu siapa yang bayar? Ini masalah yang sangat complicated,” jelas Felly.


Menanggapi persoalan ini, Komisi IX berkomitmen segera membawa isu ini ke tingkat pusat. Felly menyebut bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan mitra kerja terkait, termasuk meminta izin kepada Komisi VIII DPR RI agar Kementerian Sosial sebagai pihak yang bertanggung jawab atas data DTKS-DTSEN dapat turut dihadirkan.


“Ini PR kita bersama, dan saya sudah sampaikan kepada pimpinan agar segera diagendakan rapat khusus membahas permasalahan ini, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” tegas Felly.


Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Komisi IX untuk menggali berbagai tantangan di lapangan, khususnya dalam hal validasi dan akurasi data penerima bantuan sosial di sektor kesehatan. (ysm/aha)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...