Legislator Nilai Isu Pengelolaan Ruang Udara Tak Lagi Signifikan

01-07-2025 / PANITIA KHUSUS
Anggota Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Mori Hanafi dalam RDPU bersama perwakilan maskapai penerbangan nasional seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya Air di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto : Opie/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara Mori Hanafi menilai bahwa persoalan pengelolaan ruang udara nasional, khususnya terkait pembatasan wilayah tertentu, tidak lagi menjadi isu utama dalam dunia penerbangan.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan maskapai penerbangan nasional seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya Air di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

 

Dalam forum tersebut, Mori Hanafi menyebut bahwa rute penerbangan Indonesia sudah sangat beragam dan kompleks, sehingga gangguan terhadap jalur tertentu tidak berdampak besar terhadap keseluruhan sistem penerbangan nasional.

 

“Kalau saya lihat ini sudah bukan jadi isu lagi. Katakanlah kalau dianggap ini terganggu, rute yang terdampak hanya Jogja–Denpasar, Jakarta–Denpasar, dan Surabaya–Jakarta. Tapi tadi menurut keterangan dari Garuda, tidak ada gangguan signifikan. Yang paling krusial hanya rute Denpasar–Jogja yang mengalami penambahan waktu hampir 15 menit,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan pemaparan dari maskapai, ruang udara yang benar-benar perlu dihindari hanya wilayah di atas Madiun, sementara di luar itu tidak ada hambatan berarti. “Memang ada beban tambahan waktu, bahan bakar, dan biaya. Tapi itu semua pada akhirnya dibebankan ke penumpang. Menurut saya ini sudah berlangsung cukup lama dan bisa ditoleransi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa isu ini tidak lagi relevan untuk terus dibahas dalam forum legislatif, mengingat dampaknya yang dinilai kecil terhadap operasional penerbangan secara umum.

 

“Kalau memang cuma itu, saya pikir ini bisa kita toleransi karena mungkin ada pertimbangan strategis di wilayah-wilayah tersebut. Jadi menurut saya isu ini sudah tidak menarik lagi. Bahkan beberapa rute hanya mengalami penambahan waktu 2 menit, jadi tidak terlalu signifikan untuk kita bahas panjang lebar di forum yang terhormat ini,” tegasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...