Bahas RUU Komoditas Strategis, Abidin Fikri Soroti Persoalan Tata Niaga Singkong Jelang Panen Raya

26-06-2025 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Abidin Fikri dalam RDPU Baleg DPR RI dengan Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta (25/6/2025). Foto : Geraldi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Abidin Fikri, mendorong adanya langkah konkret dalam menghadapi persoalan tata niaga singkong, terutama menjelang panen raya yang diperkirakan terjadi dalam dua bulan ke depan.

 

“Ini sudah mendesak. Kita punya alat untuk bertindak lebih agresif melalui fungsi pemantauan terhadap pelaksanaan undang-undang,” tegasnya dalam dalam RDPU Baleg DPR RI dengan Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta (25/6/2025). RDPU ini dalam rangka Penyusunan RUU Tentang Komoditas Strategis.

 

Sebelumnya, Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia menyampaikan keluhan terkait tingginya impor yang dilakukan pemerintah serta kurangnya perhatian pemerintah pada singkong yang merupakan pangan lokal yang dianggap potensial.

 

Maka dari itu, Abidin menyarankan agar DPR memanfaatkan fungsi pengawasan yang diatur dalam Tata Tertib DPR untuk menindaklanjuti Undang-Undang Perlindungan Petani Perlindungan dan Pemberdayaan Petani . Menurutnya, hal ini penting agar isu tata niaga singkong dapat diangkat ke tingkat nasional dan diputuskan secara strategis, termasuk menyangkut ekosistem singkong dan produk turunannya.

 

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Lampung yang telah menunjukkan keberpihakan kepada petani dan berkomunikasi dengan pelaku industri. Untuk itu, ia menekankan pentingnya dukungan politik dari DPR agar perjuangan pemerintah daerah tidak sia-sia.

 

“Jangan sampai ini menguap begitu saja. Kita harus memberi harapan dan kepastian kepada petani bahwa DPR, pemerintah daerah, dan pengusaha bergerak bersama,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Menutup pernyataannya, Abidin mengingatkan bahwa jika tidak ada keputusan nasional yang tegas, maka keluhan petani akan kembali berulang saat panen berlangsung. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
80 Tahun Indonesia Merdeka, Momentum Memaknai Demokrasi Secara Substansial
19-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa peringatan 80 tahun Indonesia Merdeka sekaligus...
RUU PPRT Harus Kedepankan Asas Timbal Balik Pekerja dan Pemberi Kerja
13-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan terkait RUU Rancangan...
Firman usulkan Pemisahan Pemilu Legislatif - Eksekutif
31-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan adanya pemisahan pelaksanaan pemilu ke dalam dua tahap,...
Tanpa Tendensi ke Parpol Tertentu, Pembahasan RUU BPIP Perkuat Kedudukan Konstitusi
19-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai pembahasan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan ini...