Komisi XII Temukan Limbah Sawit Cemari Laut di Belawan: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!

22-06-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita (berbaju hijau) bersama tim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan industri Belawan, Sumatera Utara, Jumat (20/6/2025). Foto: Tasya/vel

PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyuarakan keprihatinan atas temuan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah oleh salah satu perusahaan kelapa sawit (CPO) di kawasan industri Belawan, Sumatera Utara. Temuan tersebut disampaikan saat Komisi XII melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi industri yang diduga mencemari lingkungan dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi XII DPR ke Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/6/2025).

 

Dalam sidak tersebut, Ratna menemukan bahwa perusahaan bersangkutan membuang limbah cair langsung ke laut tanpa proses pengolahan yang layak, yang dinilai berisiko merusak ekosistem laut di sekitarnya. “Saya bisa membayangkan bagaimana kondisi laut yang tercemar tidak akan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Aktivitas seperti ini jelas tidak berkelanjutan,” ujar Ratna.

 

Ia menambahkan bahwa temuan ini menuntut perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, perlu ada penyamaan perspektif dalam menangani perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kaidah lingkungan. 

 

“Kita harus menyamakan frekuensi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Banyak perusahaan menyerahkan pengelolaan limbah ke pihak ketiga, tapi itu tidak serta-merta membebaskan tanggung jawab mereka,” tegasnya.

 

Politisi PKB ini menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan oleh perusahaan utama, meskipun mereka bekerja sama dengan vendor pengelola limbah. Ia menegaskan bahwa prinsip tanggung jawab tetap melekat pada pemilik utama kegiatan usaha. 

 

“Bukan berarti suatu perusahaan kalau sudah menyerahkan pengolahan limbah ke perusahaan ketiga itu mereka bebas dari tanggung jawab loh. Mereka harus tetap memaintain seberapa besar pengelolaan itu dilakukan dengan baik dan benar,” pinta Ratna

 

Sebagai langkah awal penindakan, Ratna menyampaikan bahwa pihaknya aka  berkoordinasi langsung denganDitjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup . Komisi XII juga akan meminta data dan laporan resmi dari Ditjen Gakkum KLH untuk memperkuat proses pengawasan lanjutan. (nap/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...