Legislator Soroti Isu Narkoba, Hak Anak dan Lansia di Lapas

20-06-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (19/6/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Lubuklinggau - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menyoroti persoalan peredaran narkoba dan pemenuhan hak anak serta lansia di lembaga pemasyarakatan saat rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Imigrasi, serta Dirjen Pemasyarakatan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

 

Iapun mengingatkan bahwa negara telah mengakui tiga kejahatan luar biasa (extraordinary crime): narkotika, terorisme, dan korupsi. Namun, ia juga menyoroti peredaran narkoba di dalam lapas dinilai masih menjadi masalah serius.

 

"Itu adalah isu narkoba di lembaga pemasyarakatan, ada pameo yang berkembang kalau ada terpidana yang tertangkap dan kemudian disidangkan dan kemudian menjadi narapidana, kalau dia tertangkap karena kejahatan pengguna narkoba, keluar dari lapas dia menjadi pengedar, jadi konsep warga binaan justru malah keluar dari konteksnya." tegas Ahmad Basarah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (19/6/2025).

 

Lebih lanjut, ia juga mengkritisi kurangnya perhatian terhadap hak anak-anak balita dan lansia di dalam lapas. Saat kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas II A di Malang, ia menemukan 12 balita tinggal bersama ibu mereka tanpa dukungan gizi yang memadai.

 

"Di sisi lain pak Dirjen, masa pertumbuhan balita dari umur 1 sampai 5 tahun itu kan golden age yang menentukan tumbuh kembangnya seorang anak. Ini tentu dalam perspektif hak asasi manusia, melanggar hak anak, tidak ada seorangpun anak bayi yang ingin dilahirkan dalam lapas pak, atau ikut ibunya di dalam lapas. Maka dalam konteks itu bayi yang tidak bersalah itu harusnya negara intervensi untuk memastikan asupan gizinya itu benar-benar terpenuhi. Negara wajib hadir. Anak-anak itu tidak memilih dilahirkan di lapas. Hak dasarnya harus dijamin," jelas Politisi F-PDIP ini.

 

Legislator Dapil Jatim V tersebut mendorong Kementerian Hukum dan juga Kementerian HAM untuk memperbaiki sistem, termasuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah. Menurutnya, semangat gotong royong antar lembaga perlu diutamakan demi pemenuhan hak asasi manusia di dalam sistem pemasyarakatan.

 

"Ini demi kemanusiaan dan hak asasi manusia saya kira itu, bu Wakil Ketua Komnas HAM yang hadir disini juga tidak bisa tinggal diam gitu, karena ini merupakan kewajiban negara untuk hadir dan memenuhi hak hak kewarganegaraan terutama anak anak di bawah umur." tutupnya. (mfn/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...