Bahtra Dukung Kemendagri Ijinkan Kembali Pemda Rapat di Hotel, Demi Gerakkan Perekonomian Daerah

11-06-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan di hotel dan restoran, demi menggerakkan perekonomian daerah, sepanjang tidak bermewah-mewahan.

 

"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/6/2025).

 

Dijelaskannya, hal tersebut sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan.

 

Tidak hanya itu, lanjut Bahtra, sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

 

Walau begitu, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan Pemda untuk tetap melakukan pembatasan anggaran, terutama untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.

 

"Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," tambahnya.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membolehkan kembali seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Hal itu mengingat hotel dan restoran yang “hidup” dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

 

Belum lagi karyawan di bidang perhotelan dan restoran itu yang jumlahnya tidak sedikit yang tetap harus dipikirkan nasibnya. Termasuk juga menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...