Ojol Pekerja Rentan, Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan Sosial

23-05-2025 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani saat melakukan kunjungan kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Komisi IX DPR di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Foto : Wilga/Andri

PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani, menyoroti aksi para pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut jaminan perlindungan sosial. Dalam pernyataannya, Netty menyatakan bahwa para pengemudi ojol merupakan kelompok pekerja rentan yang belum mendapatkan hak-hak dasar sebagaimana pekerja formal pada umumnya.

 

“Tentu ini satu hal yang patut kita dengar dan harus kita perjuangkan. Karena kalau kita bicara dari anatomi pengemudi transportasi online, mereka masuk dalam kategori pekerja rentan,” ujar Netty kepada Parlementaria usai melakukan kunjungan kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Komisi IX DPR di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025).

 

Menurutnya, kondisi para pengemudi ojol sangat berbeda dengan pekerja formal yang memiliki kepastian penghasilan, tunjangan, serta jenjang karier. Para pengemudi ojol, kata Netty, hidup dari penyedia aplikasi tanpa adanya ikatan kerja yang formal. “Nggak ada perjanjian kerja antara aplikator sebagai pemberi kerja dan pengemudi sebagai pekerja. Otomatis ketika mereka menghadapi kerentanan, di situlah kebijakan harus hadir,” tegasnya.

 

Netty juga menyoroti beban operasional yang harus ditanggung sendiri oleh para pengemudi. Mulai dari cicilan kendaraan, perawatan, hingga biaya bahan bakar, semuanya menjadi tanggungan pribadi. “Mereka harus modal sendiri untuk bekerja, tapi tidak ada jaminan apa pun jika terjadi sesuatu,” tambahnya.

 

Untuk itu, Netty mendorong pemerintah agar memasukkan pengemudi ojol ke dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial.

 

"Kalau mereka bisa masuk PBI, itu bagus. Minimal mereka bisa mendapat akses terhadap layanan kesehatan,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

 

Selain itu, ia juga meminta aplikator untuk membahas besaran komisi yang dipungut, dan bagaimana sebagian dari komisi tersebut bisa dialokasikan untuk perlindungan sosial pengemudi. “Komisi yang diterima aplikator bisa disimulasikan agar mitra pengemudi mendapat perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja,” pungkas Netty. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...