Ellen Esther Tekankan Perlu Penanganan Inklusif untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di Buleleng

Anggota BAM DPR RI Ellen Esther saat kunjungan kerja BAM DPR di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (22/5/2025). Foto : Tasya/Andri
PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota BAM DPR RI Ellen Esther Pelealu mengaku prihatin atas kondisi siswa tingkat menengah pertama yang belum bisa membaca dan menulis di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Dari hasil kunjungan kerja BAM DPR ke wilayah tersebut, diketahui bahwa sebagian besar dari 354 siswa tersebut merupakan anak-anak dengan kebutuhan khusus atau keterbatasan intelektual.
“Terus terang kami merasa kami kaget, prihatin ya. Tapi tadi sudah mendengar penjelasan dari Pak Bupati, Pak Kadis, dan juga Dewan Pendidikan, kesimpulan dari kami bahwa di Buleleng, sejumlah 354 siswa ini yang dikategorikan sebagian besar adalah siswa yang dalam kategori inklusif, jadi yang memang ada sedikit kelainan mental, ada sedikit gangguan mental atau keterbelakangan lah,” ujar Ellen kepada Parlementaria, di Denpasar, Bali, Kamis (22/5/2025).
Melihat kondisi ini, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus. Salah satu solusinya adalah dengan mengarahkan siswa ke Sekolah Luar Biasa (SLB) atau membentuk kelas khusus dengan guru yang memiliki keahlian di bidang pendidikan luar biasa.
“Di Buleleng ada kan SLB, itu tidak bisakah kita arahkan orang tua dengan memberikan motivasi bahwa kalau dibawa masuk di SLB itu anak akan lebih cepat bisa menangkap. Jadi mungkin kalau di sekolah umum itu anak yang spesialis agak lambat menyesuaikan,” tegas Ellen.
Selain itu, Ellen mengusulkan agar Dinas Pendidikan melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap anak-anak dengan hambatan belajar di setiap wilayah. Data tersebut penting untuk menyusun intervensi yang tepat, seperti pengelompokan siswa dalam satu gugus atau kelas khusus, serta penugasan guru yang kompeten dan terlatih untuk menangani anak-anak dengan keterbatasan.
“Jadi mungkin bisa dikumpulkan jadi satu gugus itu ada berapa siswa yang keterbelakangan, mengalami keterbelakangan mental sehingga bisa jadi satu kelas dan dari pemerintah tentunya harus mengirimkan guru yang punya spesialisasi untuk mengajarkan anak-anak kita ini. Itu tentunya solusi yang jangka pendek, tapi untuk jangka panjang tentunya nanti negara tentunya harus hadir lewat kementerian pendidikan yang ada, lewat Dinas yang ada,” tambahnya.
Legislator dari Sulawesi Tengah ini juga menekankan bahwa peran guru sangat krusial dalam mendeteksi dan mendampingi siswa dengan hambatan belajar. Ia menilai guru perlu lebih proaktif, bukan hanya mengajar secara umum, tapi juga memperhatikan kondisi masing-masing anak.
“Kalau seorang guru itu sudah tahu di kelas yang murid, yang mengalami keterbelakangan, keterlambatan ada sekian banyak, tapi tetap biasa-biasa saja, normal-normal saja. Jadi ini tentunya saya sangat meniti berat bahwa guru adalah yang paling bertanggung jawab.” pungkasnya (nap/rdn)