Rizal Bawazier: Belajar dari Singapura, Batam Perlu Reformasi Tata Kelola dan Regulasi

21-05-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Kamis (21/5/2025). Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menilai bahwa pengelolaan kawasan Batam perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih progresif dan terbuka terhadap pembelajaran dari negara lain, khususnya Singapura. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

 

Dalam pernyataannya, Rizal menyoroti sejarah awal pengembangan Pulau Batam yang menurutnya sejak 1971-1973 dimaksudkan untuk menjadi kawasan strategis yang mampu bersaing dengan Singapura. Namun, menurutnya, dalam praktiknya tujuan itu tidak tercapai karena pengelolaan yang tidak konsisten. “Pada awalnya Batam ini mau dikembangkan untuk bisa bersaing dengan Singapura. Tapi kenyataannya, dalam perjalanannya tidak sesuai harapan,” ujar Rizal pada Kamis (21/5/2025).

 

Ia juga mengkritisi ambiguitas status Batam sebagai kawasan berikat (bonded zone), yang secara teori memiliki kekhususan serupa dengan wilayah luar negeri dalam konteks perpajakan dan kepabeanan. Namun menurutnya, Pemerintah Pusat masih belum sepenuhnya menyerahkan otonomi pengelolaan yang seharusnya melekat pada status kawasan tersebut.

 

“Batam itu bonded zone, seakan-akan seperti wilayah luar negeri dari Indonesia. Tapi Pusat sepertinya belum ikhlas memberikan kewenangan penuh, masih dikendalikan dari Jakarta,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Rizal pun mengusulkan agar Indonesia belajar dari pengalaman Singapura saat masih berada di bawah pemerintahan Malaysia. Ia menilai ada pelajaran penting yang bisa diambil dari proses transisi dan penguatan regulasi yang menjadikan Singapura negara maju, terutama dalam hal agraria dan perpajakan.

 

“Kenapa Batam nggak bisa seperti Singapura? Mungkin ada aturan-aturan yang dulu digunakan Singapura sebelum mereka berkembang seperti sekarang. Itu yang harus kita pelajari dan mungkin adopsi,” tegas Rizal.

 

Legislator Dapil Jawa Tengah X ini menekankan pentingnya reformasi aturan tata kelola dan keberanian untuk melakukan inovasi kebijakan, agar Batam bisa tumbuh menjadi kawasan ekonomi unggulan yang benar-benar berdaya saing, bukan sekadar wacana atau rencana yang tak kunjung terealisasi.

 

“Walaupun mungkin sudah terlambat, tapi tidak ada salahnya jika kita manfaatkan momentum ini. Masukan dari para ahli sangat penting untuk menjadikan Batam tidak stagnan dan bisa benar-benar berubah,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...