Komisi XIII Gelar RDP Bahas Kinerja Dirjen AHU dan Dirjen KI Kemenkumham

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat RDPU bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Rabu (21/5/2025). Foto: Runi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
RDPU tersebut membahas efektivitas kebijakan dan pelaksanaan program pelayanan hukum yang menjadi tanggung jawab dari dua direktorat jenderal tersebut, termasuk evaluasi kinerja, capaian program, hingga inovasi yang telah dilakukan selama ini. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam pengantar rapat menyampaikan bahwa forum ini penting sebagai wadah evaluasi dan klarifikasi berbagai isu strategis terkait layanan hukum publik.
“Dapat kami informasikan RDP kali ini bersama Dirjen AHU dan Dirjen KI untuk membahas efektivitas kebijakan dan pelaksanaan program pelayanan hukum yang menjadi tugas kedua Direktorat (Jenderal) tersebut,” ujar Willy.
Komisi III juga meminta penjelasan mendalam mengenai capaian, tantangan, dan langkah inovatif yang telah dilakukan Ditjen AHU dan Ditjen KI dalam aspek pelayanan maupun digitalisasi layanan.
Secara spesifik, untuk Ditjen AHU pembahasan mencakup layanan badan usaha, perdata dan pidana, tata negara, hingga layanan otoritas pusat dan hukum internasional. Sementara itu, Ditjen KI diminta menjelaskan mengenai alur penerimaan dan penyelesaian permohonan kekayaan intelektual. (uc/aha)