Ketua DPR RI Tegaskan Penunjukan Dubes Merupakan Prerogatif Presiden

20-05-2025 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: bonis/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses pengangkatan Duta Besar (Dubes) merupakan kewenangan penuh Presiden sebagai kepala eksekutif. Hal ini disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 dengan agenda Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).


Saat menjawab pertanyaan awak media mengenai belum adanya nama-nama calon duta besar yang diajukan Pemerintah ke DPR RI, Puan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak eksekutif. “Belum ada, belum,” respon Puan.


Menanggapi pertanyaan lanjutan terkait kekosongan posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat dan kemungkinan DPR mendorong percepatan proses penunjukan, Puan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada dalam domain Presiden.


“Itu prerogatif Presiden, itu urusan Eksekutif,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.


Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa DPR RI pada dasarnya hanya menunggu usulan resmi dari Pemerintah terkait calon Dubes untuk kemudian menjalankan tugasnya melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI.


“Kalau DPR kan hanya menunggu dari Pemerintah saja. Jadi nggak bisa kemudian DPR desak, tapi mungkin bisa meminta dipercepat,” ungkapnya.


Namun demikian, Puan menegaskan bahwa DPR tetap menghormati batas-batas kewenangan konstitusional yang berlaku. “Kalau kita desak-desak, itu kan prerogatif dari Eksekutif atau Presiden,” tandasnya.


Seperti diketahui, hingga saat ini posisi Dubes RI untuk beberapa negara strategis termasuk Amerika Serikat masih kosong. Pemerintah diharapkan segera menyampaikan nama-nama calon Dubes agar proses diplomasi dan hubungan luar negeri Indonesia dapat berjalan secara optimal. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta –Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa...
Ahmad Doli: Pidato Prabowo di Sidang Tahunan Visioner, Genuine, Jujur, dan Konkret
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI...
Novita Hardini: Pidato Presiden Prabowo Harus Jadi Kompas, Bukan Sekadar Retorika
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Novita Hardini, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang...
Anggaran Besar Harus Diikuti Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Tepat Sasaran
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap...