Panja Pangan Gelar FGD Bersama IPB, Sempurnakan Revisi UU Pangan

Ketua Panja Pangan sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, saat memimpin kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB University), Bogor, Kamis (9/5/2025). Foto: Geraldi/vel
PARLEMENTARIA, Bogor - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB University), Bogor, Kamis (9/5/2025). Kunjungan ini dalam rangka menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menjaring masukan dari para akademisi IPB terkait penyempurnaan revisi UU Pangan.
Ketua Panja Pangan sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan bahwa DPR RI saat ini tengah serius mengkaji revisi UU Pangan sebagai upaya strategis dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Untuk itu, diperlukan sinergi dengan kalangan akademisi dan pakar guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.
"Sebagaimana kita ketahui, DPR, khususnya Komisi IV, sedang menggodok revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kami mencari masukan dari berbagai pihak, dan IPB University menjadi yang pertama kami datangi untuk memperoleh pandangan dan saran dari para akademisi. Tujuannya, agar perubahan UU ini betul-betul bermanfaat dalam upaya mencapai swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan," jelas Titi Soeharto.
Dalam FGD tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh para profesor dari lintas disiplin ilmu di IPB. Pandangan-pandangan tersebut memperkaya substansi revisi UU, mulai dari aspek produksi, distribusi, cadangan pangan, hingga perlindungan bagi pelaku usaha pangan lokal.
Titi menambahkan, masukan dari IPB memperkuat optimisme bahwa revisi UU Pangan yang sedang disusun akan memberi manfaat besar bagi masyarakat luas. Ia juga menegaskan pentingnya langkah nyata agar Indonesia dapat segera mencapai swasembada pangan sebelum tahun 2027.
"Kami sangat mengapresiasi pandangan dari para guru besar IPB yang sangat konstruktif. Ini menjadi bekal berharga bagi Panja dalam menyusun regulasi yang kuat dan berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional," ujar Titi.
Panja Pangan berkomitmen untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan revisi UU ini, termasuk lembaga riset, pelaku industri pangan, hingga organisasi petani dan nelayan. (go/aha)