Nabil Husien Apresiasi Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu

08-05-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur beserta pemangku kepentingan lainnya di Balikpapan, Kamis (8/5/2025). Foto: Kiki/vel

PARLEMENTARIA, Balikpapan - Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur, khususnya Polda Kaltim, dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram baru-baru ini.

 

“Saya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Timur yang sampai saat ini terus berjuang luar biasa. Bahkan kemarin ada 33 kg sabu yang digagalkan oleh Polda Kaltim. Saya sangat bangga,” ujar Nabil usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur beserta pemangku kepentingan lainnya di Balikpapan, Kamis (8/5/2025).

 

Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur ini, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen kuat aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.

 

Meski demikian, Nabil menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi lintas lembaga penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ia berharap ke depan, kerja sama antara kepolisian, BNN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya semakin solid dan terkoordinasi.

 

“Tentu kita harus lebih sigap, dan saya berharap dari seluruh aparat penegak hukum bisa bekerja sama untuk memberantas narkoba di Kalimantan Timur,” imbuh politisi muda ini.

 

Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian nasional terhadap Kalimantan Timur yang telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas dalam pemberantasan narkoba oleh BNN RI. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini kerap menjadi jalur peredaran narkotika lintas provinsi maupun antarnegara.

 

Nabil menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI akan terus diberikan, baik dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran, agar upaya pemberantasan narkoba di daerah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

 

Sebelumnya Polda Kaltim mengungkap sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram asal Malaysia di Kota Samarinda. Ini merupakan rekor pembongkaran barang bukti terbesar yang pernah dicapai Polda Kaltim. (qq/aha)

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...