Baleg DPR RI: Miliki Lima Urgensi, RUU PPRT Akan Selesai Tahun Ini

05-05-2025 / BADAN LEGISLASI
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT, jaringan nasional advokasi pekerja rumah tangga (JALA PRT), hingga koordinator konsolidasi mahasiswa Indonesia dengan agenda terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto : Geraldi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan diselesaikan tahun ini. Ia menjelaskan bahwa RUU PPRT yang telah digulirkan sejak dua dekade lalu, telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Selain itu, ia mengungkapkan penyusunan RUU PPRT telah dilakukan Baleg DPR RI pada masa keanggotaan 2019-2024 dan akan dilanjutkan (carry over) oleh Baleg DPR RI pada periode saat ini.

 

"(Aspek) pelindungan yang paling utama, dan kami masih tentunya harus memperbaiki kembali kemarin draf-nya kan sudah ada periode 2019-2024," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT, jaringan nasional advokasi pekerja rumah tangga (JALA PRT), hingga koordinator konsolidasi mahasiswa Indonesia dengan agenda terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Bob Hasan turut memaparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT. Urgensi pertama, yakni menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain.

 

"Di sini juga telah menempatkan lima urgensi (pengesahan RUU PPRT), selain daripada kami akan memperbaiki naskah akademik kembali, yang akan kami perbaharui. Kami akan mutakhirkan kembali," kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Kedua, kata dia, pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional terkait perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor domestik tersebut. "Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia," ucapnya.

 

Ketiga, lanjutnya, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan hak kerja bagi para PRT di dalam negeri. Keempat, dia menyebut pengesahan RUU PPRT dapat memberi nilai tambah bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri bahwa Indonesia telah memiliki jaminan aturan bagi para PRT.

 

"Selain daripada keuangan materi yang dikejar, tapi juga juga jaminan perlindungan menjadi satu prioritas pemikiran daripada para pekerja," tuturnya.

 

Terakhir, dia menyebut, melalui pengesahan RUU PPRT, maka diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia seperti yang negara Indonesia lakukan pula (asas resiprositas).

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
80 Tahun Indonesia Merdeka, Momentum Memaknai Demokrasi Secara Substansial
19-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa peringatan 80 tahun Indonesia Merdeka sekaligus...
RUU PPRT Harus Kedepankan Asas Timbal Balik Pekerja dan Pemberi Kerja
13-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan terkait RUU Rancangan...
Firman usulkan Pemisahan Pemilu Legislatif - Eksekutif
31-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan adanya pemisahan pelaksanaan pemilu ke dalam dua tahap,...
Tanpa Tendensi ke Parpol Tertentu, Pembahasan RUU BPIP Perkuat Kedudukan Konstitusi
19-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai pembahasan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan ini...