Anggota Komisi VIII Desak Penindakan Tegas terhadap Travel Nakal dalam Kasus Haji Ilegal

22-04-2025 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyoroti serius kasus penggagalan keberangkatan 10 warga asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ia menilai kasus ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan masih adanya celah hukum yang dimanfaatkan oleh oknum travel nakal.

 

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Praktik pemberangkatan haji ilegal melalui visa kerja bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan dan marwah ibadah suci umat Islam,” ujar Aprozi kepada Parlementaria, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

 

Diketahui, rombongan jemaah tersebut membayar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta kepada agen perjalanan bernama KBG untuk diberangkatkan melalui jalur tidak resmi. Padahal, pemerintah telah menetapkan sistem kuota, antrean, dan mekanisme resmi bagi calon jemaah haji.

 

Menurut Aprozi, praktik semacam ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap semangat beribadah masyarakat. Ia menegaskan bahwa biro perjalanan yang memfasilitasi keberangkatan haji melalui visa kerja harus ditindak tegas. “Izin usahanya harus dicabut permanen dan pihak-pihak terlibat diproses secara hukum,” tegasnya.

 

Ia juga mendorong Kementerian Agama, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap travel penyelenggara haji dan umrah. Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak tergiur dengan tawaran haji cepat tanpa antrean dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

 

“Ibadah haji bukan hanya soal keberangkatan ke Tanah Suci. Ini adalah ibadah yang memerlukan kesiapan administratif, fisik, dan spiritual. Jangan sampai demi keinginan sesaat, jemaah malah menjadi korban atau berhadapan dengan masalah hukum di luar negeri,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Aprozi menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan mendesak pemerintah menindak tegas praktik ilegal serupa di masa mendatang.

 

“Kita ingin agar pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, sah secara aturan, dan aman bagi seluruh jemaah. Tidak boleh ada lagi korban akibat ulah travel nakal,” pungkasnya. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...