Bahtra Banong Soroti Perusahaan Tambang yang Serobot Lahan Warga

21-04-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN, di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Konawe Selatan yang diduga menyerobot lahan warga.


“Mumpung ada Pak Menteri di sini, mohon dicek perusahaan tersebut, apakah HGU (Hak Guna Usaha)-nya resmi atau tidak. Karena ini sudah meresahkan rakyat di Konawe Selatan. Mereka melakukan pencaplokan atau mengambil alih lahan masyarakat. Kalau memang HGU mereka belum terbit, mohon perusahaan tersebut ditertibkan,” ungkap Bahtra dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN, di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).


Dalam kesempatan itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat di Konawe Selatan terkait perusahaan-perusahaan tambang yang memiliki IUP, namun di dalamnya mencakup rumah warga, bahkan lahan sekolah. Salah satunya disebut berinisial PT MS. Perusahaan tersebut mengklaim terdapat kandungan mineral di bawah lahan milik warga. Bahtra menyebut pihaknya juga memiliki bukti berupa video atas kejadian tersebut.


Oleh karena itu, politisi asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ini tidak hanya meminta perhatian Menteri, tetapi juga mendesak Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara untuk turun langsung ke lapangan dan segera mengatasi persoalan tersebut. Termasuk di dalamnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap IUP perusahaan tambang yang ditengarai kerap menyerobot lahan warga.


“Saya berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara ini, termasuk persoalan lahan tambang yang di dalamnya juga terdapat fasilitas pemerintah seperti sekolah. Hal seperti ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Konawe Selatan, tetapi hampir di seluruh daerah yang memiliki kawasan pertambangan di Sultra, di mana IUP-nya masuk ke kawasan permukiman. Jadi saya mohon ini segera diatasi dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...