Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

21-04-2025 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk mengevaluasi kinerja triwulan pertama 2025 dan menekankan masalah penegakan hukum pertanahan dan tata ruang.

 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan evaluasi tersebut penting karena kini publik menyoroti kinerja pemerintah dalam sektor pertanahan dan tata ruang, terutama karena adanya kasus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut atau pagar laut.

 

"Kami tentu mengapresiasi kerja-kerja positif yang sudah dilakukan saudara menteri, di tengah berbagai macam polemik publik dan perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

 

Menurut dia, DPR dan pemerintah pun perlu mengatasi masalah legalitas atas banyak perkebunan sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU). Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, ada sekitar 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya belum memiliki HGU.

 

Di samping itu, dia mengatakan bahwa periode triwulan pertama ini idealnya proses kinerja tahunan oleh kementerian sudah harus menyentuh angka 30 persen. Namun sejauh ini, dia menilai bahwa kinerja Kementerian ATR/BPN dalam beberapa bidang masih di bawah angka tersebut.

 

Dia pun menyadari bahwa efisiensi anggaran membuat percepatan program Kementerian ATR/BPN sedikit melambat, meskipun ada kabar baik terkait disetujuinya pinjaman dana dari bank dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP).

 

"Ini penting bagi kita semua untuk mengejar target agar capaiannya maksimal di triwulan kedua dan triwulan ketiga yang akan datang," kata dia. Selain itu, dia menilai saat ini berbagai macam masukan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi II DPR RI sudah mulai tersalurkan dengan baik dan proses penanganannya bisa terpublikasi oleh Kementerian ATR/BPN. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...