Kolaborasi untuk Tangani TPPO, Perlu Pendekatan Luar Biasa

10-04-2025 /
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025). Foto : Anju/Andri

PARLEMENTARIA, Padang – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin kompleks. Menurutnya, penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh aktor dari hulu hingga hilir.


“TPPO ini tidak bisa ditangani hanya di hulu atau hilir saja, tapi harus melibatkan semua pihak,” ujar Willy kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025).


Ia menjelaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Imigrasi hanya berada di bagian akhir dari proses. Oleh karena itu, tahapan-tahapan sebelumnya perlu diawasi secara ketat dan selektif. Salah satu tantangan utama, menurutnya, adalah banyaknya “cover story” atau alasan palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.


“Kalau sudah di imigrasi, itu sudah di ujung. Proses sebelumnya yang harus kita awasi secara ketat karena banyak sekali alasan-alasan palsu yang digunakan untuk menyamarkan tindakan perdagangan orang,” jelasnya.


Legislator dari Dapil Jawa Timur ini juga mendorong agar sistem imigrasi memperkuat basis data dan analisis terhadap motif keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.


“Kami di Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Ditjen Imigrasi benar-benar meminta agar database diperkuat, termasuk analisis motif keberangkatan WNI. Ini penting untuk mempermudah pemantauan,” tambahnya.


Willy juga menyoroti titik rawan perdagangan orang yang terjadi ketika WNI berangkat ke luar negeri secara ilegal, khususnya melalui jalur tidak resmi atau “jalur tikus”. Ia menyebut kondisi ini membutuhkan pendekatan luar biasa (extra ordinary).


“Yang paling rawan itu ketika WNI berangkat secara ilegal melalui jalur tikus. Ini perlu pendekatan yang tidak biasa—pendekatan luar biasa,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.


Karena itu, ia mendorong kolaborasi seluruh elemen, termasuk dari tingkat desa. Ia menilai pentingnya memperluas program desa binaan sadar imigrasi dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.


“Mulai dari tingkat desa sampai ke imigrasi, perlu kolaborasi. Desa binaan sadar imigrasi harus diperluas, tentu dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Harapannya, warga negara kita tidak lagi menjadi korban TPPO,” tutupnya. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...