Usulan Penghapusan SKCK, Willy Aditya: Langkah Progresif Dukung Reintegrasi Sosial

11-04-2025 /
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025). Foto : Anju/Andri

PARLEMENTARIA, Padang – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi langkah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) yang mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dalam proses melamar pekerjaan. Ia menilai usulan ini merupakan langkah progresif yang mencerminkan perubahan paradigma dalam memperlakukan mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman.


“Ini suatu hal yang sangat positif, bahkan cenderung progresif. Usulan penghapusan SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan adalah gagasan yang bagus dan perlu kita dukung,” ujar Willy kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025).


Legislator dari Dapil Jawa Timur ini menegaskan bahwa proses reintegrasi sosial terhadap warga binaan yang telah bebas tidak boleh dihambat oleh dokumen administratif yang justru memperkuat stigma negatif di masyarakat. Baginya, memberikan kesempatan kedua bagi mantan narapidana adalah bagian penting dari sistem hukum yang adil dan berperikemanusiaan.


“Apalagi proses reintegrasi sudah dimulai sejak mereka menjalani masa pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” tambahnya.


Willy juga berharap kebijakan ini dapat segera dikaji secara komprehensif dan direalisasikan, agar keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang ingin memperbaiki diri dan kembali hidup secara normal.


Langkah Kemenkumham ini juga mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan pemerhati HAM dan dunia kerja. Mereka menilai penghapusan SKCK dapat membuka akses yang lebih adil bagi setiap warga negara dalam mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi.


“Jadi, ini sangat positif dan kami mengapresiasi tindakan dari Kementerian HAM untuk mendorong penghapusan SKCK,” tutup Willy. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...