Dalam Menjaga Keterbitan dan Keamanan, APH Bali Hadapi Situasi Sulit

28-03-2025 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Bali, Kamis (27/3/2025). Foto: Ayu/vel

PARLEMENTARIA, Bali – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengakui bahwa Provinsi Bali, sebagai salah satu destinasi wisata dunia dengan jumlah turis yang sangat besar. Secara tidak langsung membuat Aparat Penegak Hukum (APH) berada dalam situasi sulit terkait penegakan hukum, termasuk dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

 

"Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia dengan jumlah turis yang sangat besar tentu menjadi berkah tersendiri. Namun, di sisi lain, turis yang datang memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Kelakuan turis yang anomali ini tentu harus disikapi dengan hati-hati oleh APH Bali. Sehingga, APH Bali berada dalam situasi yang sulit," ujar Sari usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Bali, Kamis (27/3/2025).

 

Sari menjelaskan bahwa di satu sisi, penegakan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan Bali menjadi tugas utama APH, khususnya Polda Bali, yang wajib dijalankan dengan sebaik-baiknya. Namun, di sisi lain, Bali sebagai etalase Indonesia mendapat perhatian dan sorotan dunia. Oleh karena itu, setiap tindakan APH, baik dalam penegakan hukum maupun penanganan ketertiban dan keamanan, juga menjadi perhatian internasional.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap agar segala upaya dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia mencontohkan pembubaran Kampung Rusia di Bali yang sempat mendapat protes dari warga dan Pemerintah Rusia. Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Meski demikian, ia tetap mendukung segala tindakan yang dilakukan Polda Bali dan APH lainnya dalam menjaga ketertiban serta keamanan di Bali.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa pembubaran Kampung Rusia perlu dilakukan oleh Polda Bali mengingat jumlah warga negara asing (WNA) asal Rusia di kawasan tersebut sangat besar. Selain itu, mereka juga telah mendirikan sekolah tanpa izin, membuka toko dan pasar, serta melakukan transaksi dengan mata uang asing—bahkan menggunakan kripto—yang jelas melanggar aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

"Kami pastikan akan selalu menjalankan tugas dan kewajiban kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku, termasuk dalam menangani WNA atau turis yang bermasalah," tegas Daniel. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...