Ali Mazi: Tindak Tegas KKB yang Serang Guru dan Nakes di Papua

26-03-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi mengecam tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua. Ia mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tersebut tidak saja pelanggaran hukum, namun juga merupakan pelanggaran HAM.


“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (26/3/2025).


Ali mengatakan yang saat ini dibutuhkan para aparat di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakkan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua minimal dapat dikurangi. Ia menyatakan sangat penting untuk penegak hukum bisa mengimplementasikan penegakkan hukum.


“Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” ujar Politisi Partai NasDem ini.


Ali meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan tindakan kejahatan di Bumi Cendrawasih. “Biasanya tingkat kejahatan akan meningkat apabila ada kebutuhan-kebutuhan. Mungkin kebutuhan Lebaran ini kan banyak sekali, kan setiap manusia kan berbeda pikiran,” ulas Ali.


Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum atau ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran kan harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” cetus Ali.


Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli. “Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” jelas Ali.


Ali melihat aparat sudah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan sangat baik, tetapi berdasarkan fakta di lapangan tidak mudah membedakan antara penduduk dengan KKB Papua. Menurutnya, sangat terlihat bila antara penduduk dan KKB hampir sama. Kesamaan ini juga membuat aparat sulit membedakan antara masyarakat sipil dan KKB.


“Kan mereka berbaur bersama masyarakat. Nah itu yang menjadi kesulitan bagi aparat yang bertugas di sana apalagi kalau kita bicara di sana lokasinya kan sangat sulit aksesnya. Apalagi masyarakat sipil, kemampuan untuk membedakannya sulit,” tutupnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...