Komisi IV minta Pemerintah Verifikasi Permohonan IT dan IP
Komisi IV meminta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh permohonan Importir Terdaftar (IT) dan Importir Produsen (IP), sesuai persyaratan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.
“Verivikasi IT dan IP untuk memastikan tidak terjadinya rembesan importasi dari importir produsen kepada pasar,” kata Ketua Komisi IV Romahurmuzy.dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian Suswono, membahas importasi pangan dan produk hortikultura, di Gedung DPR, Jakarta (26/3).
Hadir pula dalam Raker tersebut, Dirjen Holtikultura, Plt. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian, Dirjen Bea Cukai, Plt.Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian.
Menurut Romahurmuzy fakta dilapangan terjadi lonjakan perusahaan yang merupakan Importir Terbatas (IT), serta verivikasi teknis tidak berjalan dengan konsisten.
“Sebagai contoh Komisi IV menemukan terdapat perusahaan IT yang mengajukan permohonan impotasi produk hortikultura dengan jumlah yang jauh di atas angka importasi produk hortikultura itu sendiri,” ungkapnya. (as), foto : wy/parle/hr.