Siti Mukaromah Tekankan RUU Kepariwisataan Berpihak ke Masyarakat

19-02-2025 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang berpihak pada masyarakat serta mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pariwisata. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).


Dalam rapat tersebut, Siti Mukaromah menyoroti bahwa jika RUU Kepariwisataan dapat dirancang dengan baik, maka akan memiliki dampak signifikan dalam pengurangan kemiskinan. Ia menilai Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam sektor pariwisata, baik dari sumber daya alam maupun masyarakatnya, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


“Kita ingin undang-undang ini benar-benar memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada masyarakat, terutama yang terlibat dalam sektor pariwisata. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memanfaatkan potensi pariwisata Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Siti Mukaromah.


Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap destinasi wisata di wilayah perbatasan yang beririsan dengan aspek pertahanan dan keamanan negara. Ia mencontohkan daerah pemilihannya di Cilacap, yang memiliki potensi wisata tinggi namun pengelolaannya masih menghadapi tantangan akibat statusnya sebagai wilayah pertahanan.


“Cilacap ini sepanjang pantai selatan adalah daerah perbatasan pertahanan dan keamanan. Secara daya tarik wisata sangat potensial, tetapi dalam pengelolaannya sering kali mengalami ambiguitas, apakah ditangani oleh pemerintah daerah atau oleh TNI,” ungkapnya.


Ia berharap agar dalam RUU Kepariwisataan terdapat pasal-pasal yang mengatur secara jelas regulasi mengenai pengelolaan destinasi wisata di wilayah perbatasan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengganggu aspek keamanan negara.


Selain itu, Siti Mukaromah juga menyoroti pentingnya regulasi yang tidak hanya berpihak kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada masyarakat sekitar. Ia mencontohkan kasus di Yogyakarta, di mana hotel-hotel besar mendapatkan keuntungan dari sektor pariwisata, tetapi masyarakat sekitar sering kali mengalami keterbatasan dalam mengakses fasilitas publik seperti lahan parkir.


“Kita butuh payung hukum yang optimal agar hal-hal seperti ini bisa diantisipasi sejak awal. Regulasi yang dibuat harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan investor, pelaku usaha, dan masyarakat setempat,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa investasi asing dalam sektor pariwisata harus diatur dengan ketat agar tidak berujung pada kepemilikan asing yang berlebihan terhadap aset-aset pariwisata di Indonesia. “Kita mendukung investasi, tetapi harus ada pasal yang mengatur dengan ketat agar kepemilikan tidak jatuh ke pihak asing sepenuhnya,” pungkasnya.


Dengan berbagai masukan tersebut, Siti Mukaromah berharap RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...