Komisi VII Setujui Efisiensi Anggaran Kementerian UMKM

12-02-2025 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat memimpin rapat kerja bersama bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, Rabu (12/2/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, disepakati efisiensi anggaran Kementerian UMKM untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran awal sebesar Rp463,86 miliar direkonstruksi menjadi Rp220,96 miliar, dengan pemotongan sebesar Rp242,9 miliar.

 

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa efisiensi ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. "Kami meminta Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya ada tambahan anggaran untuk Kementerian UMKM," ujar Saleh di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

 

Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang signifikan, Menteri Maman Abdurrahman memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kementeriannya. Beliau menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan.

 

Salah satu program yang menjadi fokus adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM di sektor pangan. Dengan melibatkan UMKM sebagai mitra penyedia makanan, program ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan bagi para pelaku UMKM. 

 

Namun, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, menyoroti adanya persyaratan dari Badan Gizi Nasional yang dianggap memberatkan bagi UMKM yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Beliau berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali syarat-syarat tersebut agar lebih inklusif bagi pelaku UMKM.

 

Selain itu, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian UMKM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna membahas kemungkinan penambahan anggaran. Hal ini bertujuan memastikan program-program prioritas, seperti pendampingan UMKM dalam mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dapat berjalan optimal meskipun terjadi efisiensi anggaran.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kementerian UMKM dapat tetap mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM di Indonesia, meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Dorong Modernisasi dan Penguatan BBIA
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Bogor —Komisi VII DPR RI mendorong penguatan peran Balai Besar Industri Agro (BBIA) melalui modernisasi peralatan, peningkatan sumber daya...
Industri Petrokimia Penentu Daya Saing Nasional, Ego Sektoral Harus Dihapuskan
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Cilegon – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan pentingnya penguatan industri petrokimia sebagai fondasi utama sektor manufaktur...
Komisi VII Soroti Daya Saing Produk Nasional di Tengah Banjir Impor China
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Cilegon - Komisi VII DPR RI menyoroti tantangan serius yang dihadapi industri nasional akibat derasnya arus produk impor, khususnya...
Krisis Pasokan Garam & Gas Industri, Komisi VII Minta Pemerintah Siapkan Solusi Konkret
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Cilegon– Komisi VII DPR RI menyoroti permasalahan krusial terkait pasokan bahan baku industri, khususnya garam dan gas. Hingga kini,...