Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

07-02-2025 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar. Ia menilai data tunggal ini krusial untuk memastikan belanja sosial lebih terukur serta penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

 

DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kependudukan dan Catatan Sipil, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensusuran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

 

"Ini menjadi harapan besar agar program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pemborosan anggaran," ujar Marwan saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

 

Legislator Fraksi PKB itu menyoroti masalah utama dalam distribusi bansos selama ini, yakni ketidaktepatan sasaran dan dana bantuan yang tidak tersalurkan akibat data yang tidak diperbarui, sehingga mengendap di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

"Dengan penerapan data tunggal yang lebih akurat, diharapkan penentuan penerima bansos menjadi lebih mudah. Data yang valid akan memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan tercatat sebagai penerima, sementara yang tidak memenuhi syarat dapat dieliminasi. Dengan sistem ini, pemerintah dapat menjamin bansos benar-benar tepat sasaran," jelasnya.

 

Meski demikian, Marwan mengingatkan bahwa implementasi DTSEN harus diawasi secara ketat serta diintegrasikan dengan sistem yang sudah ada agar tidak terjadi tumpang tindih data.

 

"Komisi VIII siap mengawal perubahan ini dan memastikan bahwa data sosial yang ada benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Terima Tiga Masukan DPD RI terkait Revisi UU Haji dan Umrah
24-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU)...
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...