Komisi VIII Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat & Wakaf 2025

05-02-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Dalam rapat tersebut, Abdul Wachid menyampaikan apresiasi terhadap capaian tahun 2024 serta mendesak kedua lembaga untuk mencapai target pada tahun 2025.

 

"Kami mengapresiasi capaian kinerja tahun 2024. Namun, kami juga menekankan agar BAZNAS dapat mencapai target pengumpulan ZIS DSKL Nasional tahun 2025 sebesar Rp50,1 triliun. Selain itu, BAZNAS harus memastikan pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk penguatan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan program tanggap bencana," ujar Abdul Wachid.

 

Komisi VIII juga mendorong BWI untuk meningkatkan potensi ekosistem wakaf uang hingga Rp180 triliun serta mengoptimalkan kontribusi wakaf tanah di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. "Program prioritas seperti Gerakan Indonesia Berwakaf (GIB) harus terus diperkuat, termasuk wakaf dana abadi masjid dan pendidikan pesantren," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Komisi VIII berkomitmen mendukung kebijakan yang memperkuat kelembagaan BAZNAS dan BWI, termasuk percepatan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. "Kami juga mendukung kebijakan pengelolaan daging hewan kurban dan dam bagi jemaah haji untuk disalurkan di dalam negeri," kata Abdul Wachid.

 

Di akhir rapat, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf. "Masyarakat perlu diyakinkan bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar dikelola dengan baik. Oleh karena itu, sistem pengelolaan yang berbasis digital serta audit independen harus terus diperkuat," pungkasnya.

 

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua BAZNAS, Noor Achmad, serta Ketua BWI, Kamaruddin Amin, yang menyampaikan paparan terkait pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Kementerian Haji Ditarget Segera Berdiri Setelah RUU Haji Rampung
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA,Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina bersama pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang...
Komisi VIII Mulai Bahas DIM RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah resmi memulai pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan...
Komisi VIII Serap Masukan RUU Perubahan UU Haji, Antisipasi Dinamika Kebijakan Arab Saudi
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya langkah antisipatif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan...
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...