Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

23-01-2025 / PARIPURNA
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 di DPR RI, Kamis (23/01/2025). Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

 

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang langsung dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

 

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

 

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa (21/01/2025).

 

Dalam rapat pleno yang digelar Senin (20/01/2025), Bob Hasan mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM.

 

RUU Minerba tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyatakan setuju tanpa catatan.

 

Penetapan ini menandai langkah awal proses legislasi revisi UU Minerba yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun
26-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan polemik di masyarakat terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPR...
UU Haji Hadirkan Terobosan Baru Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah
26-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan apresiasinya atas selesainya revisi Undang-Undang Haji yang menghadirkan terobosan...
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Jadi Undang-Undang
26-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Nusantara II, Senayan, Jakarta,...
DPR Setujui Naturalisasi 5 Atlet Sepak Bola dan 4 Atlet Hoki Es
26-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki...